HALSEL, CN – Lembaga Pemuda Desa Bajo Sangkuang, meminta kepada Kepala Desa (Kades), segera membijaki dengan cepat apa yang menjadi kesepakatan antara Ketua Pemuda Desa Bajo Sangkuang, Arifin Samiun dan Kades Sangkuang Burhan Ahmad, terkait dengan peralian atau pertukaran Lahan Pemuda.
Ketua Lembaga Pemuda Desa Bajo Sangkuang Arifin Samiun, melalui rilis yang dikirim ke Redaksi cerminnusantara.co.id Kamis (30/4/2020) bahwa dari hasil kesepakatan Musyawarah terkait dengan Lahan Pemuda akan dibangun pembangunan Puskesmas di Desa Bajo Sangkuang Kecamatan Kepulauan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
“Dari Hasil Musyawarah terkait dengan lahan Pemuda akan di bangun pembangunan Puskesmas di Bajo Sangkuang dan di gantikan dengan sebidang Tanah untuk sarana-prasarana olahraga untuk pemuda dan akan dilakukan transaksi pembayaran sebidang Tanah pada tahap pencairan Dana Desa triwulan pertama 40 persen Tahun 2020 dengan volume anggaran Rp 100,000,000,” tulisnya melalui Aplikasi WahtsAap.
Namun ternyata, Lanjut Arifin, sampai saat ini belum ada titik terang terkait dengan pertukaran Lahan Pemuda tersebut.
“Untuk itu, saya selaku Ketua Pemuda bersama Pengurus Pemuda Desa Bajo Sangkuang mengecam, jangan main- main dengan masalah tersebut dan jangan jadikan ini adalah sebagai Lahan Bisnis untuk mencari keuntungan pribadi dan tidak mementingkan kemaslahatan ummat,” tegasnya.
Ketua pemuda Desa Bajo Sangkuang itu juga meminta kepada Kades Burhan Ahmad, jangan memandang polimik ini gampang diatur dan seenaknya menjanjikan mereka.
“Jangan memandang polemik ini gampang di atur dan seenaknya menjanjikan kami dengan janji kosong, ketika dalam waktu dekat ini tidak ada penyelesaian terkait dengan pertukaran Lahan Pemuda baik bentuk surat perjanjian secara tertulis antara pihak Desa dengan pemilik lahan dalam bentuk surat perjanjian yang bermeterai sebagai pegangan kami dari lembaga pemuda, maka jangan salahkan kami dari lembaga pemuda ketika akan mengambil keputusan untuk pengambilan ulang lahan tersebut dan dijadikan sarana prasarana olahraga,” tegasnya lagi.
Pasalnya, Arifin juga mengaku, ternyata selama ini yang menjadi sasaran untuk pembangunan sedikit lahan pemuda tersebut tidak ada ganti ruginya.
“Yang menjadi korban adalah generasi muda yang kehilangan saran-prasarana olahraga dengan samangat juang mereka beratahun-tahun kemudian berdarah-darah demi untuk mewujudkan cita-cita sarana-prasarana olahraga tersebut yang sudah 70% hampir selesai,” ungkapnya.
Selain itu ia menegaskan lagi bahwa dari Lembaga Pemuda Desa Sangkuang meminta Burhan agar secepatnya untuk menyelesaikan.
“Jadi kami dari Lembaga Pemuda meminta kepada Kades Bajo Sangkuang segera selesaikan masalah ini dengan secepatnya, jangan sampai hal ini bisa berubah dan menjadi berkepanjangan dan bisa fatal dan merugikan, dan mempunyai tensi yang tidak bisa dibendungi,” pintanya.
Sementara itu, Burhan Ahmad ketika dikonfirmasi cerminnusantara.co.id mengaku bahwa anggaran untuk Lahan Pemuda belum ada, namun selain itu ia mengatakan untuk anggaran Lahan pemuda nanti pencairan pada Tahan ke II.
“Persoalan ini kan di lakukan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) jadi sudah di keluarkan anggarannya tetapi anggaran yang di isi kan itu tidak cukup jadi hanya anggaran pembebasan Lahan rumah dulu maka untuk anggaran Lahan Pemuda nanti tunggu di pencairan Tahap ke II,” pungkasnya. (Red/CN)