Langgar Netralitas, Camat Bacan Selatan Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

HALSEL, CN – Terkait dengan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Yaman D Mape. Kini telah resmi dilaporkan ke Bawaslu Halsel untuk di tindak lanjuti.

Diketahui, Yamin D Mape merupakan ASN Pemda Halsel yang bertugas sebagai Camat Bacan Selatan. Yaman D Mape diketahui terlibat dalam pemasangan Baliho Pasangan Calon Petahana Bahrain-Lutfi.

Selain keterlibatan dalam pemasangan Baliho, Kepala Wilayah Kecamatan Bacan Selatan Yaman D Mape ini juga menulis Pesan di Groub WhatsApp yang berisikan Kampanye terhadap Pasangan Calon Petahana Bahrain-Lutfi.

Kepada Awak Media Cerminnusantara.co.id, Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Pilkada Halsel (Usman-Bassam) La Jamra Hi Zakaria menyampaikan bahwa terkait pelanggaran Netralitas ASN yang dilakukan Kepala Wilayah Camat Bacan Selatan, kini telah resmi dilaporkan ke Bawaslu Halsel.

Lanjut La Jamra, bahwa pihaknya sangat berharap agar Bawaslu Halsel menindak lanjuti laporan Pelanggaran Netralitas ASN dengan serius, agar terciptanya Demokrasi yang baik di mata Publik.

“Semoga Bawaslu Halsel dapat menindak lanjuti kasus Yaman D Mape dengan serius agar terciptanya Domokrasi yang bermartabat dan sehat,” harapnya. (Red/CN)

Langgar Netralitas, Camat Bacan Selatan Terancam Dilporkan ke Bawaslu

HALSEL, CN – Terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Pilkada Halsel (Usman-Bassam) akan melaporkan Camat Bacan Selatan, Yaman D Mape.

Pasalnya, Yaman D Mape diketahui melakukan kampanye dukungan terhadap Paslon Petahana Bahrain Kasuba dan Lutfi Mahmud dengan melakukan pemasangan baliho Calon Petahana Bahrain-Lutfi.

Selain pemasangan Baliho, Tim Kuasa Hukum Usman-Bassam juga menemukan bahwa Yamin D Mape juga melakukan Kampanye dengan Tulisan di “Groub WhatsApp Ika Togale For BK.

Dalam Groub tersebut, Yaman D Mape menulis dengan tulisan “Pasukan Senyap mulai bergerak banyak kerja BK di jona 1”

Selain itu, Yaman D Mape juga juga mengirim beberapa foto bersama di gorub dengan tulisan “Wadi pelawan di Desa siap menangkan BK di Dolik, beliau datang malam ini pamit mau ke Dolik besok untuk merubah peta politik di Dolik dan menangkan Dolik di atas angka 500 #Garda Senyap for BK”

Oleh karena itu, kepada awak Media Cerminnusantara co.id Senin (17/8/2020) Tim Kuasa Hukum (Usman-Bassam) La Jamra Hi Zakaria menyampaikan bahwa pihaknya segera melayangkan Laporan ke Bawaslu Kabupaten Halsel terkait dengan adanya temuan Pelanggaran Netralitas ASN yang dilakukan oleh Camat Bacan Selatan yakni Yaman D Mape.

Lanjut La Jamra, dengan adanya temuan ini, ia berharap Bawaslu Halsel bisa menujukan Kapasitas sebagai lembaga pengawas Pemilu, sehingga para ASN yang melakukan Kampanye harus ada sanksi Hukum yang tegas agar melahirkan Pilkada cerdas dan bermartabat serta bermoral sesuai amanat Undang-undang. (Red/CN)

Langgar Netralitas, 4 Orang ASN Dilaporkan ke Bawaslu Halsel

HALSEL, CN- Tim Kuasa Hukum Paslon Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) La Jamra Hi Zakaria Melaporkan 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) Ke Bawaslu Halmahera Selatan, Jum’at (14/08/20)

Sementara, Laporan yang di layangkan Tim Kuasa Hukum “Usman-Bassa” Bahwa para ASN telah melakukan Kampanye terhadap Calon petahana Bahrain Kasuba dan Lutfi Mahmud

Para ASN Yang dilaporkan diantaranya Kadis Perikanan Iksan Subur Karamaha, Kabag Organisasi Dahrun Samad, Camat Bacan Selatan Yaman Mape dan Kabid Dinas Sosial Zaki Abd. Wahab

Di Ketahui bahwa, Para ASN yang tergabung dalam Grub Watshap (Lintas Malut) dan (Dodomi Moi) tersubu melakukan percakapan yang tidak mendidik

Pasalnya, Dalam Grub Watshap Dodomi Moi, Iksan Menuliskan bahwa “Desa-desa yang sementara kalah Desa wayaloar, Desa Sum bahwa penguatan kembali pada tahap berikut tanggal 7 agustus 2020 dan bagi Desa-Desa yang seimbang Kekuatan dan Desa Desa yang kalah.

Sambungnya, Sementara Desa Desa yang menang harus di lakukan penguatan peningkatan perolehan suara lagi. Demikian yang dapat kami sampaikan kepada ketua dewan pembina. Tertanda ketua zona obi sekaligus ketua zona komite analisi kabupaten,” Tulis Iksan Subur dalam Grub Watshap

Selain Iksan Subur, Ada juga tulisan dari Kabag Organisasi Dahrun Samad di Dalam Grub Watshap Lintas Malut, Dalam tulisannya Dahrun Menuliskan bahwa “Saran saja Bupati dan Ibu, bisa untuk torang mau menang di tanggal 9 Insaya Allah Desa Gumira Harus Masyarakat minta evaluasi karakter Kepala Desa dengan waktu yang Dekat, ini salam masyarakat Desa Gumira, ini saya hanya sampaikan amanah dari masyarakat Gumira jadi pak bupati perhatikan lebih khusus untuk mencapai target Wassalam.

Kepada Awak Media Cerminnusantara.co.id Lajamra Hi Zakaria Menyampaikan Bahwa Terkait tulisan Para ASN tersebut pihaknya langsung Melayangkan Laporan ke Bawaslu Halmahera Selatan agar ditindak lanjuti.

Sambungnya, La Jamra juga meminta kepada Bawaslu Halmahera Selatan segera menindaklanjuti laporan yang di laporkan oleh tim kuasa hukum Usman-Basam

Selain itu, La Jamra Juga menyampaikan bahwa “Laporan ini harus ada sangsi Hukum yang tegas untuk para ASN, Agar para ASN Lebih Netral untuk melahirkan pilkada cerdas dan bermartabat dan bermoral sesuai amanat undang-undang

Itu sebabnya, Kami Berharap agar Bawaslu Halsel segera memeriksa paraterlapor yang telah di Laporkan, Agar perhelatan ini benar-benar menjadi sebuah pesta demokrasi yang aman dan tertib,” Pungkasnya. (Red.CN)