JAKARTA, CN – Kebijakan New Normal yang diambil oleh Pemerintah banyak diperbincangkan di berbagai media sosial akhir-akhir ini, bahkan dipelintir oleh pihak tertentu untuk menyudutkan Presiden Jokowi.
Ada yang menyebut Pemerintah memaksakan kebijakan tersebut karena negara sudah bangkrut, dan ada pula yang mengatakan Presiden Jokowi ingin lepas tanggung jawab dari dampak covid 19, benarkah demikian ? .
Berikut hasil wawancara bersama Pakar Kebijakan Publik Ternama dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) bapak Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.Si.
Menurut Paiman Raharjo, bahwa
New Normal ini sebuah kebijakan untuk membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan karena adanya covid-19,l.
“Masyarakat harus memahami secara utuh dan benar bahwa New Normal sebagai upaya menyelamatkan hidup warga negara indonesia dan untuk menjaga agar negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya,” jelasnya.
Jadi pandangan saya, tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi ingin lepas tanggung jawab dari resiko dampak covid-19. Masyarakat harus menyadari, bahwa segala permasalahan bangsa ini tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah saja, harus di dukung oleh masyarakat dan dunia usaha sebagai satu kesatuan komponen dalam mewujudkan tujuan negara.
Selaku pakar kebijakan publik, saya menilai bahwa kebijakan New Normal ini merupakan tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona.
Kebijakan New Normal juga dimaksudkan agar warga negara yang memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yg ditetapkan. Jadi bukan sekedar bebas bergerombol atau keluyuran di luar sana.
“New Normal diambil sebagai langkah yang baik untuk saat ini, jadi tidak salah kebijakan yang diambil Pemerintah saat ini. Mengapa kebijakan new normal yang diambil tidak salah, karena tidak mungkin warga terus menerus bersembunyi di rumah tanpa kepastian,” tambah Paiman.
“Kita semua kan tahu bahwa virus corona ini kapan perginya dari muka bumi ini tidak ada kepastiannya, sampai kapan tidak ada yang tahu. Jadi tidak mungkin seluruh aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian yang menyebabkan kebangkrutan total, PHK massal dan kekacauan sosial. New Normal juga ditujukan agar negara tetap mampu menjalankan fungsi-fungsinya sesuai konstitusi. Harap diingat bahwa pemasukan negara berasal dari pajak dan penerimaan negara lainnya. Jika aktivitas ekonomi terus berhenti total maka negara tidak punya pemasukan, akibatnya negara juga tidak bisa mengurus rakyatnya, ” ujarnya.
Oleh karena itu menurut Paiman, semua pihak harus berpikir jernih, dalam posisi dan kondisi seperti ini, seluruh elemen bangsa harus bersatu padu, bersatu untuk mengatasi dampak covid-19, jangan ada agenda tertentu yang mengarah pada pelengseran Presiden Jokowi.
“Rakyat jangan terpancing dengan informasi-informasi yang menyesatkan, karena menurut saya selaku Pakar kebijakan publik, kebijakan New normal merupakan salah satu langkah agar perekonomian tetap jalan, dan aktivitas masyarakat bisa normal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Walau New Normal diberlakukan, kita harus menyadari dengan sepenuh hati bahwa wabah virus corona masih ada disekitar kita. Walau aktivitas ekonomi/publik diperbolehkan, tapi tetap dengan syarat menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Paiman Raharjo menambahkan bahwa New Normal diberlakukan untuk mengantisipasi dampak sosial ekonomi akibat wabah virus covid-19 ini, yang bisa berakibat kehancuran ekonomi yang tak tertahankan. Sehingga bisa menimbulkan kebangkrutan korporasi dan ekonomi, yang akhirnya akan membawa efek domino kebangkrutan negara.
“Kalau ada masyarakat yang tidak setuju dengan kebijakan New Normal ini, iya silakan tetap tinggal di rumah. Sebab banyak orang yang tetap harus keluar rumah untuk bisa menghidupi keluarganya. Tidak semua orang bisa bertahan selama berbulan-bulan, untuk tetap bisa menghidupi keluarganya, karena status sosial masyarakat kita berbeda beda.
Sebagai warga negara yang baik, kita semua harus memahami bahwa Pemerintah punya kewenangan untuk membuat kebijakan, termasuk kebijakan new normal, hanya untuk memastikan New Normal bisa berjalan baik, maka Pemerintah harus melakukan upaya yg sistematis, terkordinasi dan konsisten dalam melakukan pengawasan publik dan law enforcement, termasuk memperbesar kapasitas sektor kesehatan masyarakat untuk mengantisipasi lonjakan penderita Covid-19,” ungkapnya.
Selain itu, ia menegaskan, Pemerintah pusat maupun daerah-daerah harus bisa bersinergi untuk memastikan pemeriksaan kesehatan yg massif.
“Tersedianya sarana perawatan dan peralatan medis, serta pengawasan yang ketat terhadap kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” tegas Paiman pada, Kamis, (4/6/2020) di Jakarta. (Dody CN)