SULA, CN – Unjukrasa kembali di lakukan oleh Mahasiswa dan Pemuda Progresif Desa Waiboga Kecamatan Sula Besi Tengah Kabupaten Kepulauan Sula terhadap Kepala Desa Waigoba, Hasanudin Tidore yang juga sebagai Ketua ABDESI Kab. Kepulauan Sula, Kamis (28/5/2020).
Unjuk Rasa yang di lakukan di depan Kantor Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah Kabupaten Kepulauan Sula adalah aksi lanjutan dari aksi sebelumnya.
Ramli Umanailo dalam orasinya menyampaikan, meminta kepada kepala Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah Kabupaten Kepulauan Sula harus membuat Laporan akhir Tahun dan di pasang di depan umum.
“Intinya transparansi dalam pengolahan Anggaran sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 bahwa dalam Bab 6 pasal 68 (a) Masyarakat Desa berhak mendapatkan informasi terkait pengolahan keuangan Desa, tuturnya.
Sementara itu, Kamil Tidore yang juga masa aksi menyampaikan bahwa mendesak Kepala Desa Waiboga untuk mengevaluasi Anggaran Desa (DD).
“Transparan Anggaran Pemuda Desa Waiboga dan juga kejelasan pembayaran BUMDES 10 Bulan yang lalu,” ungkapnya.
Masa Aksi yang berjumlah kurang lebih 100 orang sebelum meninggalkan Kantor Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah menyampaikan apabila tuntutan ini tidak dinindahkan oleh Kepala Desa Waiboga maka akan kembali melakukan pemboikot Kabyor Desa.
“Apabila tuntutan kami tidak di indahkan oleh Kepala Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah Kabupaten Kepulauan Sula, maka kami akan kembali dengan melakukan Pemboikotan Kantor Desa. (TR CN)