HALSEL, CN – Warga Desa Marabose Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) berharap kepada Bupati Halsel, Usman Sidik untuk mengambil kebijakan pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Marabose sesuai dengan permohonan masyarakat.
Hal itu dikatakan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Marabose, Nafran Saleh kepada wartawan cerminnusantara.co.id melalui via WhatsApp, Sabtu (25/6/2022).
“Terkait dengan berita sebelumnya bahwa masyarakat Desa Marabose telah melakukan pemilihan Pejabat Kepala Desa itu tidak benar, karena pada Hari Kamis Tanggal 23 Juni, rapat BPD bersama Tokoh masyarakat dengan agenda mendengarkan usulan pergantian Pejabat dan nama-nama yang diusulkan sebanyak 3 orang, yang benar-benar warga Desa Marabose yakni, Malik Talib, Halid Hi. Yusuf dan Bonda Siraju,” tulis Nafran.
Nafran bilang, 3 nama yang diusulkan masyarakat tersebut masih aktif melaksanakan tugas sebagai ASN di lingkup Pemda Halsel.
“Sebagai dasar pertimbangan ke bapak Bupati Halmahera Selatan, untuk dapat mengangkat salah satu dari 3 orang tersebut yang telah diusulkan untuk dapat melaksanakan tugas sebagai Pejabat Kepala Desa,” harapnya.
Selain itu, dirinya menyinggung kinerja Nofal Hi. M Saleh selaku mantan Pjs Kades Marabose, Nofal dinilai tidak mampu pimpin Desa selama menjabat.
“Saudara Nofal Hi. M Saleh dianggap tidak mampu dalam menjalankan proses penyelenggaraan Pemerintahan Desa Marabose,” cetusnya.
Untuk itu, Bupati Halsel Usman Sidik diharapkan mengangkat Pjs Kades Marabose sesuai tuntutan masyarakat.
“Masyarakat juga sangat berharap pengangkatan Pejabat Kepala Marabose harus orang di Desa itu sendiri sesuai dengan tuntutan masyarakat,” tutupnya. (Red/CN)