Marcab LMPP Desak Polres Halsel Usut Tuntas Kasus Pengerusakan Bangunan Pustu Desa Lata-Lata

HALSEL, CN – Pembangunan Pustu di Desa Lata-Lata, Kecamatan Kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dirusak. Saat ini pelaku pengerusakan telah dilaporkan ke Polres Halsel bernama Karlos Maici terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pengerusakan yang terjadi pada Hari Senin Tanggal 29 juni 2020 Pukul 11.00 WIT. Yang dilaporkan pada hari Jumat Tanggal 03 Juli 2020.

Akibat dari pengerusakan bangunan Pustu oleh Okum di Desa Lata-Lata Kecamatan Kasiruta Barat itu, mendapat perhatian dari Markas Cabang Laskar Merah Putih Perjuangan (Marcab. LMPP) Kabupaten Halsel melalui Ketuanya, Alim Rahman Adam menyayangkan oknum yang melakukan pengerusakan Bangunan Pustu di Desa Lata-Lata.

Limpo sapaan Alim Rahman itu juga mendesak kepada Polres Halsel agar mengawal ketat dan melihat kasus Desa Lata-Lata itu.

“Kami mendesak Polres Halmahera Selatan agar segera memanggil kepada pelaku pengerusukan Bangunan Pustu di Desa Lata-Lata Kecamatan Kasiruta Barat,” pungkas Alim Rahman selaku Ketua Marcab LMPP Halsel itu, Senin (10/8/2020).

Soal aksi pengerusakan Bangunan Pustu di Desa Lata-Lata oleh oknum tersebut. Alim Rahman Adam meminta kepada Polres Halsel agar segera memproses kasus ini dengan serius.

“Jika aparat penegak hukum main-main dengan kasus pengerusakan Bangunan Pustu di Desa Lata-Lata. Maka dalam waktu dekat, saya akan menurunkan pengurus LMPP melakukan aksi di Polres Halsel,” tegas Alim Rahman.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Dinas Kesehatan melalui Surat Keterengan Bangunan Pustu Lata-Lata No. : 44/1743/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan Hasna Muhammad, Labuha 28 Juli 2020 menerangkan bahwa Bangunan Pustu Lata-Lata yang terletak di Desa Lata-Lata Kecamatan Kasiruta Barat, Bangunan tersebut di Bangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara, dan pada Tahun 2023 pemekaran Kabupaten Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Selatan, secara otomatis Pustu Lata-Lata, menjadi milik Pemda Kabupaten Halmahera Selatan, dan bangunan Pustu tersebut dikuasai Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan. (Red/CN)