HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Pelita Kecamatan Mandioli Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai geram dan kesal terhadap massa aksi demonstrasi yang digelar di Desa Pelita pada Rabu (29/9/2021) pagi tadi.
“Kami tidak main-main dengan masalah ini, karena ini menyangkut kepentingan banyak orang ataupun kepentingan Desa,” kesal Kepala Desa (Kades) Pelita, Sabrun Usman saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id.
Oleh karena itu, massa aksi demonstrasi yang digelar depan Kantor Desa Pelita, pihaknya tak segan-segan akan melaporkan ke pihak yang berwajib. Dimana, puluhan massa aksi itu diduga kuat melakukan pengerusakan Aset Desa.
“Karena ini menyangkut dengan pengerusakan Aset Desa, maka saya akan buat laporan resmi di kepolisian,” tegas Sabrun.
Ditanya apa saja yang dirusak, Sabrun bilang, untuk saat ini, informasi yang ia himpun bahwa massa aksi telah merusakkan Baliho Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Pagar Kantor Desa Pelita.
“Informasi saat ini yang saya terima baru Baliho APBDes dan Pagar Kantor Desa saja yang dirusak,” akunya.
Sementara untuk tuntutan massa aksi terkait Pemdes Pelita tidak pernah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dibantah habis oleh Kades Sabrun.
“Mereka bilang kami tidak pernah melaksanakan Musdes, sementara bukti dokumentasinya lengkap, ini kan fitnah. Maka dari itu, hari ini juga saya akan buat laporan resmi ke Polres Halsel,” tutupnya. (Red/CN)