Pertanyakan BLT, Masyarakat Datangi Rumah Kades Kelo

HALSEL, CN – Masyarakat Datangi Rumah Kepala Desa Kelo Kecamatan Obi Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk pertanyakan soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) karena BLT tersebut lambat di salurkan olek Pemerintah Desa Kepada Masyarakat.

Masyarakat yang tidak sabar menahan diri akibat keterlambatan penyaluran BLT langsung secara spontanitas melakukan aksi protes di depan rumah Kades, Senin (25/5/2020) Pukul, 09:30 Pagi WIT, warga yang datang itu langsung marah-marah dan terjadi keributan serta adu mulut dan hampir adu jotos untung saja amarah warga redah seketika ada warga yang telah mengamankan aksi keributan tersebut, setelah itu warga membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Sementara BLT telah di atur dalam peraturan pemerintah PP No. 21 Tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19, namun peraturan ini telah di indahkan serta di abaikan oleh Kepala Desa Kelo, sehingga diduga kuat adanya penyalahgunaan DD BLT terkait penanganan Covid-19.

Secara instansi Kepala Desa Kelo juga telah melanggar peraturan menteri Desa tertinggal, UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa ketika ada bencana diwajibkan untuk merubah APBDes, menangani bencana dan dampaknya, jadi untuk itu terkait dampak Covid-19 inilah yang harus dipatuhi dan di ikuti oleh kepala desa kelo. Disamping itu ada juga PERMENDES No. 6 Tahun 2020, serta PMK No 40 tahun 2010, tentang bantuan tersebut, inilah yang menjadi dasar acuan sebagai rujakan dalam penyaluran BLT Dana Desa.

Dari Dana Desa kurang lebih sebasar Rp 820,000 (Delapan Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) dibuka 30% atau total Dana penangan Covid-19 Sekitar kurang lebih Rp 240,000,- (Dua Ratus Empat Puluh Juta Rupiah) selama penaganan Covid-19 dalam kurung waktu Tiga Bulan, tapi warga pertanyakan Dana itu di kemanakan? dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) 162 KK serta Pemerintah Desa Kelo telah melakukan pembagian sembako berupa beras 10 Kg dan gula pasir 1 kg ke warga sikatr 130 KK pembagian non BLT.

Wartawan media cerminnusantara.co.id, saat mengkonfirmasi kepada Kades Kelo Irma menjelaskan bahwa DD pencairan Tahap pertama itu kami telah belanja fisik dan non fisik.

“Berupa lampu penerangan jalan dan rumah warga, pembayaran gaji lembaga Desa, pembelian sembako beras, gula pasir untuk di bagikan ke 130 KK dan APL serta disinfektan untuk penanganan Covid-19, itu karena belum adanya PERMENDES No. 6 Tahun 2020,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah PERMENDES No. 6 Tahun 2020, ini keluar kami sudah terlanjur belanja fisik dan non fisik.

“Untuk itu saya akan melakukan penyaluran BLT sebser 600 ribuh setelah ada pencairan Tahap kedua dan direncanakan pemberian BLT itu sebanyak 62 KK itu pun kami belum tau apakah jumlah tetap atau ada penambahan, sebab kami belum ada perubahan data,” tutur Kades.

Sementara itu, Babinkamtibmas Desa Kelo Bripka Rio, ketika dikonirmasi ia sedang berada di Bacan dan rencana besok balik dan ia membenarkan, bahwa kemarin (25/05/2020) ia di hubungi salah seorang warga terjadi keributan di Rumah Kades.

“Saya di hubungi salah seorang warga bahwa terjadi keributan di Rumah Ibu Kades, mereka tanyakan soal BLT, tapi tidak terjadi apa-apa, dan kondisi di kelo aman-aman saja, hanya ribut biasa saja,” kata dia via heandphone. (Red/CN)