HALSEL, CN – Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 9 Halmahera Selatan (SDN 9 Halsel) diduga kuat melakukan pelecehan terhadap keponakannya sendiri berinisial LI (16).
Kepsek tersebut diketahui berinisial AJ. Ia tega melecehkan Keponakannya yang masih duduk di Bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) Kelas 2 di SMAN 21 Halsel.
Korban yang masih di bawa umur itu mengaku dilecehkan pelaku saat rumah lagi sepi di Desa Bajo Kecamatan Botang Lomang.
“Pertama itu saya dari Kampung dari Desa Tabalema Kecamatan Mandioli Utara, ketika saya datang di Desa Bajo dan masuk rumah dan kebetulan waktu itu ci (Istri Pelaku), lagi ke Sekolah, langsung saya di panggil Om (Pelaku) untuk mendekat dan duduk di samping mereka, disitu saya bertanya, kenapa Om? Tangan saya langsung di pegang, saya tanya lagi, kenapa Om? Mereka minta saya tambah mendekat lagi dan langsung saya ditarik untuk dicium, disitu air mata saya langsung jatuh langsung saya dilepas,” jelas korban dengan sedih saat ditemui wartawan, Senin (9/4/2022).
Selanjutnya, kata LI, pelaku mencoba melakukan aksi kedua kalinya ketika dirinya sedang mencuci piring di dalam rumah.
“Ketika saya cuci piring, om bertanya, mana goa? (Istri Pelaku), saya jawab mereka ada keluar. Langsung secara tiba-tiba saya dipeluk dari belakang, jadi saya bilang, Om jangan begitu, tapi malah Om bilang, asal begini saja, setelah itu langsung saya dilepaskan,” terangnya.
LI menceritakan, dirinya juga sempat merasa ketakutan ketika sedang mandi. Dimana, pelaku menunggu didepan pintu kamar mandi dan meminta korban untuk cepat keluar.
“Waktu itu saya dalam kondisi ketakutan karena ci lagi ke Labuha, Om teriak bilang mandi cepat-cepat karena Om mau mandi, padahal semestinya mereka harus tunggu saya di muka atau di Ruang tamu, tapi ini mereka malah tunggu saya didepan pintu kamar mandi, pokoknya kejadian begini sering terjadi ke saya ketika om saya mau melakukan hal begitu, semacam saya dipeluk dan ingin dicium,” cerita korban.
Padahal, LI bilang, jika istri Pelaku berada di dalam rumah, dirinya tidak pernah diperlakukan seperti itu.
“Ada juga waktu itu saya ada main Hendphone di dalam Kamar, tiba-tiba om saya masuk memakai Kain sambil membawa Minyak minta diurut, langsung saya bilang, nanti urutnya diluar saja, tapi mereka tidak mau, maunya di Kamar saya sendiri, ketika dalam keadaan saya urut, saya diminta naik ke belakang, tapi saya tidak mau, walaupun dipaksa, saya tetap menolak karena takut,” cetus korban menceritakan aksi pelaku yang kesekian kalinya.
Bukan hanya itu saja, bahkan belum lama ini, pelaku juga sempat mengintip korban yang sedang tidur sekitar pukul 15.00 WIT.
“Waktu bulan puasa di malam Sahur juga sekitar jam 3 subuh, saya sempat kaget dari tidur, ketika saya buka mata, saya melihat sedang diintip dari Om lewat Pintu kamar saya. Setelah itu, saya langsung bangun sahur, saya laporkan ke ci, tapi mereka tidak percaya,” akunya.
Sementara itu, Oknum Kepala SDN 9 Halsel, AJ ketika dikonfirmasi cerminnusantara.co.id melalui via telepon seluler pada Selasa (9/4) membenarkan bahwa ia pernah memeluk Keponakan yang saat ini diduga menjadi korban pelecehan.
“Waktu selesai dari libur, dia datang dari Tabalema sekitar Tahun 2021, saya merasa senang karena saya menganggap dia adalah anak saya sendiri, sehingga saya langsung peluk, itu merupakan kasih sayang dari saya dan selesai peluk langsung saya biarkan dia menyimpan rumah, jadi tidak ada hal lain,” ujarnya.
AJ juga membantah terkait dirinya yang diduga memeluk korban saat sedang mencuci piring di dalam rumah.
“Anak ini bicarakan sudah terlalu banyak, tidak ada sedikit pun diantara kami yang mengambil langkah-langkah seperti itu karena dia adalah anak saya,” ujarnya lagi.
Oleh karena itu, AJ mengaku, hingga saat ini, ia tidak pernah merasa puas dengan pengakuan dari korban.
“Hanya alasan dia saja mau keluar dari rumah, lalu kemudian dia buat alasan-alasan yang tidak masuk di akal seperti ini,” tutup AJ.
Sekedar diketahui, akibat perbuatan tak senonoh yang diduga dilakukan oknum Kepsek tersebut, kini korban merasa trauma, sehingga dirinya dengan terpaksa harus keluar dari rumah pelaku. (Red/CN)