HALSEL, CN – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Saiful Turuy mengaku dirinya merasa dirugikan di Media Sosial (Medsos). Ia dituding tidak menjalankan ibadah Puasa seperti yang dibeberkan Akun Facebook Muhammad Zam Zam Mato. “Pak Sekda kyanya tra puasa kpa
HALSEL, CN – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Saiful Turuy mengaku dirinya merasa dirugikan di Media Sosial (Medsos).
Ia dituding tidak menjalankan ibadah Puasa seperti yang dibeberkan Akun Facebook Muhammad Zam Zam Mato.
“Pak Sekda kyanya tra puasa kpa tu ee,” tulis Akun Facebook Muhammad Zam Zam Mato, Rabu (5/4/2023).
Menanggapi itu, Sekda Halsel Saiful Turuy menegaskan tidak menerima atas dugaan ulah Akun Facebook Muhammad Zam Zam Mato. Ia menilai Akun Facebook tersebut sudah mencemarkan nama baiknya di Medsos.
“Saya sementara dengan Tim Hukum dari Kepolisian,” tegas Saiful Turuy saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id melalui via WhatsApp, Kamis (6/4).
Meski begitu, Sekda juga mengaku bahwa saat ini ia sedang bersama Tim Hukumnya untuk memproses hukum Akun Facebook Muhammad Zam Zam Mato.
“Saya tunggu sampe batas waktu akan saya proses hukum ke dia,” cetus Saiful Turuy. (Hardin CN)
HALSEL, CN – Satu Akun Facebook bernama Kanjeng Dinox terancam dilaporkan ke Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).
Dimana, Akun Facebook tersebut bakal dilaporkan ke pihak berwajib karena diduga kuat melakukan pencemaran nama baik terhadap salah seorang warga Desa Pelita Kecamatan Mandioli Utara, Ibrahim Abdullah.
Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Minggu (30/1/2022), Ibrahim Abdullah menjelaskan bakal membuat laporan resmi ke Polres Halsel berawal dari salah satu Postingan akun Facebook bernama Uq Barmawy pada Sabtu (29/1) kemarin.
“Saya ada komentar postingan Uq Barmawy, saya bercanda bilang Gaya Jamal saja ni dan sambil saya pasang stiker ketawa. Tapi tiba-tiba akun Kanjeng Dinox masuk komentar dengan mencaci maki saya dengan ibu saya gunakan bahasa Daerah, tapi tidak perlu saya sebutkan karena kata-kata dari yang bersangkutan terlalu kasar dan tidak wajar bagi saya,” kesal Ibrahim.
Ibrahim nekat akan melaporkan akun Facebook Kanjeng Dinox karena dirinya merasa dirugikan melalui Media Sosial (Medsos).
“Saya merasa dirugikan, jadi mau dan tidak mau, saya tetap buat laporan resmi ke Polres Halsel, jadi nanti proses selanjutnya seperti apa itu nanti saya sampaikan jika sudah buat laporan ke Polisi,” tegasnya.
Sementara untuk bukti-bukti, Ibrahim mengaku telah screenshot hasil percakapannya dengan Akun Facebook Kanjeng Dinox.
“Saya sudah Screnshot semua, tinggal buat laporan resmi jadi tunggu saja,” tutupnya.
Hingga berita ini publish, pemilik Akun Kanjeng Dinox masih dalam upaya konfirmasi. (Red/CN)
Gunungsitoli,Sumut, CN – Pemilik Mobel Avanza dengan plat kendaraan BK 1056 PJ resmi melaporkan AT di Mapolres Nias Tanggal 1 Desember 2020 pada Selasa lalu.
Hal ini berawal saat Oknum berinisial AT meminjam mobil Avanza dengan Plat Polisi BK 1056 PJ dari salah seorang temannya berinisial IUZ untuk dipakai dan akhirnya Nahas ditangan teman AT sampai dalam keadaan rusak, Juma’at (04/12/2020).
Menurut Kurniawati Maduwu selaku Pemilik Mobel Avanza saat dikonfirmasi dikediamannya mengatakan, mobilnya awal dipakai teman yang berinisial AT melalui temannya IUZ, lalu tidak lama kemudian mereka menyampaikan kepadanya bahwa mobil Avanza tersebut rusak. Baginya AT dan IUZ harus bertanggung jawab atas kerusakan mobil tersebut.
“Namun, sampai saat ini mobil saya tadi belum juga diperbaiki dan oknum berinisial AT dan teman yang berinisial IUZ telah menyelesaikan persoalan mobil ini tanpa saya ketahui sebagai pemilik mobil itu, mulai saat itu saya menduga kuat bahwa mereka telah menipu saya”, ungkap Kurniawati Maduwu sebagai pemilik mobil Avanza itu.
Hal ini di akui Oknum berinisial AT saat dikonfirmasi kepadanya tentang pemakaian mobil Avanza BK 1056 PJ itu.
“Benar, teman saya yang memakai mobil Avanza itu, namun hal ini kita sudah sepakat untuk diperbaiki dengan nilai Estimasi dari bengkel. Dimana, ongkos bengkel 13 Juta dan spart Part 12 juta makan jumlahnya 25 juta untuk memperbaiki mobil itu sampai selesai,” ucap AT.
Ketika ditanya, apakah benar spart Part Avanza yang beli itu diduga mobil bekas?
“Yang jelas kita perbaiki sesuai kesepakatan kita dari awal, namun mereka sudah lari dari pembicaraan sebelumnya dan mengenai spart Part itu bukan urusan anda,” tutur AT yang terkesan mencari alasan ketikan ditanyakan spart Part mobil yang telah dibelanjakan itu.
Demikian juga Oknum berinisial IUZ yang dikonfirmasi tentang persoalan mobil tersebut berdalih bahwa dirinya lagi sibuk berbicara sama temanya,
“Bang ini bukan dia, ini temanya dia lagi ngomong sama temanya,” pungkasnya Oknum berinisial IUZ yang terkesan menghindar saat dikonfirmasi. (APLCN)