HALSEL, CN – Meskipun telah diinstruksikan tidak menggelar Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-75 di tinggkat Kecamatan dan Desa. Pemuda Desa Bisui Kecamatan Gane Timur Tengah Kabupaten Halmahera Selatan (Halse) tetap menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih pada Senin (17/8/2020).
Upacara HUT RI Ke-75 yang di gelar di Lapangan bola kaki Desa Bisui itu, tanpa melibatkan Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan setempat.
Melalui vidio yang diterima media ini, menyebutkan bahwa Kepala Pemuda Desa Bisui, Sarif Ibrahim yang didampingi sang istri terpantau bertindak sebagai Inspektur Upacara, sedangkan sejumlah Pemuda Desa Lainnya mengibarkan Bendera, memimpin pasukan upacara, hingga membacakan Teks Proklamasi.
Namun Upacara tersebut berlangsung Khidmad dengan menggunakan Protokol pencegahan Covid-19. Olehnya itu, Kepala Pemuda Sarif Ibrahim menegaskan, apapun yang terjadi, sebagai warga Negara Indonesia semua berhak harus memperingati Upacara HUT RI.
“Kami tetap menggelar Upacara HUT RI ke-75 di masa pandemi ini, lagian kami bisa menerapkan Protokol Kesehatan karena ini adalah bentuk penghormatan kami ke Pahlawan yang telah mendahului Rakyat NKRI,” tegas Sarif Ibraim Ketua Pemuda Desa Bisui itu.
Sarif Ibrahim juga mengkritik kebijakan Pemerintah yang menurutnya tidak masuk akal. Menurutnya juga, jika Cafe, Mall dan tempat hiburan lainnya telah di izinkan beroperasi dengan menerapkan protokol Kesahatan, kenapa masyarakat yang tinggal di pelosok Desa tidak di Izinkan menggelar HUT RI ke-75 ?
Selain itu, Sarif juga menyinggung Artikel lainnya soal mencaci-maki NKRI dan memosting RMS, Harvy di Amankan Polisi
Dari Total 65 Warga Binaan Lapas Kelas II B Jailolo, 53 Warga Binaan Terima Remisi HUT RI Ke-75. Desa Jalan Baru Keluar sebagai Juara I Umum Dalam Lomba Desa tertib Administrasi se-Halbar.
“Pemerintah harusnya dapat melihat rasa Nasionalisme warga yang tinggal di Pelosok Desa, pokoknya apapun alasannya tidak dibenarkan jika memperingati HUT RI di laranag,” tandas Sarif Ibrahim melalui sambungan Telelepon.
Menanggapi hal itu, Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Praitno mengatakan, jika Pemuda Desa Bisui tetap menggelar Upacara HUT RI ke-75 dengan menggunakan Protokol Kesehatan, maka akan ada pertimbangan Pemerintah Daerah dalam memberikan sanksi.
“Kalau menurut saya tidak masalah kalau tetap menerapkan Protokol Kesehatan, cuma saja di tingkat Desa itu di larang menggelar Upacara HUT RI karena perimbangannya penularan Covid-19, kalau Pemuda Desa tetap menggelar Upacara dengan menerapkan Protokol Kesehatan saya rasa itu tidak masalah,” tutur Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Praitno.
Sementara itu, saat di konfirmasi, Sekertaris Daerah Helmi Surya Botutihe tidak menanggapi pesan singkat wartawan media ini yang dilayangkan melalui via Whastsapp. (Red CN)