HALSEL, CN – Miris benar nasib Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Pasimbaos Kecamatan Kepulauan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) saat ini mengalami nasib tragis.
Betapa tidak, ODGJ perempuan berinisial TA warga Desa Pasimbaos ini diduga kuat dihamili pria beristri.
“Perbuatan bejat yang dilakukan terduga pelaku itu ada warga yang mengetahui, sehingga melaporkan hal tersebut ke Kepala Desa (Kades) setempat. Tapi tidak mendapatkan respon apapun dari Pemerintah Desa (Pemdes),” ungkap sumber terpercaya media ini, Minggu (23/7/2023).
Pelaku, kata dia, diketahui berinisial DJ. Untuk korban saat ini tinggal menunggu waktu melahirkan.
Tak terima dengan perbuatan bejat yang dilakukan pelaku, keluarga korban yang namanya tidak ingin disebutkan meminta pihak berwajib agar segera mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Perbuatan ini tidak bisa ditolerir, apalagi pelaku sudah beristri. Kami atas nama keluarga meminta Polres Halsel agar menangkap pelaku dan memproses hukum karena tega menggagahi korban hingga hamil,” pintu keluarga korban yang namanya tidak ingin disebutkan.
Sementara itu, Kades Pasimbaos, Taib Ahmad saat dikonfirmasi membenarkan adanya aduan yang disampaikan keluarga korban.
Menurut Ahmad, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah mencoba memanfaatkan orang lain untuk memastikan perbuatan pelaku.
“Saya maunya ada bukti yang lebih kuat lagi. Sebab yang bersangkutan sudah dipantau, tapi tidak ada tanda-tanda mencurigakan. Terduga pelaku juga sudah dipanggil dan ditanyakan, tapi tidak mengakui,” jelas Ahmad.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halsel, Dwi Aryo Prabowo saat dimintai keterangan melalu pesan WhatsApp dengan Nomor 08126*****13 perihal permintaan keluarga korban, belum memberikan keterangan Resmi. (Sain CN)