Beralih Fungsi, 3 SKPD Berkantor di Masjid Raya Halsel yang Dibangun Dimasa Kepempimpinan Muhammad Kasuba

HALSEL, CN – Kondisi Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang dibangun mantan Bupati Halsel, Muhammad Kasuba, ternyata beralih fungsi.

Dimana, sejak dibangun pada 2016 silam dimasa kepemimpinannya Muhammad Kasuba hingga Bahrain Kasuba, Masjid yang berlokasi di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, ini tercatat sudah menguras total anggaran APBD senilai Rp 109.84.957.173 (Seratus Sembilan Miliar lebih).

Pada 2016 masa kepemimpinan Muhammad Kasuba, Pemda Halsel menganggarkan pembangunan lanjutan Masjid senilai Rp 50 miliar, disusul 2017, kembali mengucur anggaran Rp 29 miliar lebih yang dikerjakan PT Bangun Utama Mandiri.

Pada 2018, pembangunan rumah ibadah yang dinamai Masjid Agung Alkhairat ini kembali kecipratan APBD senilai Rp 29.895.736.354 yang dikerjakan perusahaan yang sama, PT Bangun Utama Mandiri.

Pada 2019, Masjid yang kini menjadi pusat perkantoran itu masih kebagian kue APBD senilai Rp 9.84.783.000 yang dikerjakan CV Minaga Tiga Satu.

Sedangkan 2021, Pemda Halsel masih mengucurkan APBD senilai 11.018.437.819.82 yang dikerjakan PT Duta Karya Pratama Unggul.

Total anggaran yang dihabiskan pembangunan Masjid Raya ini senilai Rp 109.848.957.173. (Seratus Sembilan Miliar lebih). Alhasil, selain menjebloskan mantan Kepala Dinas (Kadis) Perkim Halsel, Ahmad Hadi di balik jeruji besi lantaran terbukti korupsi, Masjid ini digunakan sebagai aktivitas perkantoran.

Dimasa kepemimpinan Bassam Kasuba, tercatat 3 SKPD berkantor di dalam Nasjid tersebut, yakni Kantor Kesbangpol, Dinas Perkim dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Halsel.

Masih terkait pembangunan Masjid Raya Halsel, pemerintahan Bassam Kasuba, kembali melakukan lelang pembangunan Masjid naas ini. Namun belum juga ditetapkan pemenang tender.

Padahal, sejak 24 Juni 2024 proses tayang sudah dilakukan di Layanan Pengadaan Secara Eletronik (LPSE) oleh Dinas terkait. Namun demikian, hingga batas waktu yang ditetapkan belum juga ada penetapan pemenang tender. Hal ini membuat spekulasi adanya syarat kepentingan politik di Tahun 2024.

“Kami menduga ini juga bagian dari skema politik, menentukan siapa yang akan menyokong dana di Pilkada 2024,” ujar sala satu sumber yang juga ikut dalam proses tender tersebut.

Ia mengaku, sejauh ini kurang lebih 4 perusahaan dinyatakan lolos syarat sebagai pemenang tender, tinggal menentukan siapa pemenangnya.

“Niat kita semua baik, kami tidak tahu tiga perusahaan lainnya,” ujarnya.

Kata dia, ini dilakukan agar spekulasi liar yang datang tidak merugikan pemerintah dan personal Bupati saat mencalonkan diri sebagai Bupati Halsel di 2024.

Tercium aroma tak sedap dan upaya lain dari Dinas Perkim dan ULP untuk menghambat penetapan pemenang tender.

“Siapapun yang menang harus diumumkan karena waktunya sudah habis,” sebutnya.

Kepala ULP Halsel, Imron, saat disambangi wartawan belum lama ini di kantornya tak berada di tempat. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga tidak direspon hingga berita ini ditayang.

Demikian juga Kadis Perkim, Fadli, ketika disambangi di kantornya tidak berada di tempat.

“Pak kadis dan pak kabid perencanaan di luar Daerah. Kami hanya staf,” ujar salah satu Staf saat disambangi di Kantor Perkim Halsel. (Hardin CN)

Pilgub Malut 2024, Paslon Benny-Sarbin Potensi Kalah

HALSEL, CN – Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Maluku Utara (Malut), Helmi Umar Muhksin akhirnya menyatakan sikap bahwa dirinya dengan tegas mendukung Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Malut, Muhammad Kasuba dan Basri Salama (MK-BISA).

Padahal, Partai NasDem sendiri telah mengusung Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut Benny Laos dan Sarbin Sehe (Benny-Sarbin), bukan MK-BISA.

“Saya ingin sampaikan dikesempatan ini, saya secara pribadi, sebagai orang NaSdem, saya mendukung Ustadz Muhammad Kasuba dan Basri Salama di Provinsi Maluku Utara. Ini adalah komitmen politik,” tegas Helmi Umar Muhksin saat bersilaturahmi dengan keluarga besar masyarakat Desa Bajo Sangkuang, Kecamatan Botanglomang beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, dirinya berpolitik bukan berorientasi pada primordial. Bukan berorientasi pada money politik. Tapi menghormati sikap politik sebagai komitmen.

“Saya menghormati komitmen politik itu sebagai sikap politik saya. Karena saya diajarkan oleh orang tua saya seperti begitu. Saya berharap, bahwa warga masyarakat pun bisa memahami kondisi itu. Terutama warga Halmahera Selatan,” tambah Helmi Umar Muhksin.

Politisi Partai NasDem terbaik di Malut itu kembali menegaskan, terkait sikap politiknya itu, atas dasar komitmen bersama. Bahkan sikap politiknya itu dihormati Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai NasDem.

“Kitorang (Kita) NaSdem ini tidak dibebankan harus memilih siapa diatas, siapa di kiri, siapa di kanan. Kalau sudah berkomitmen dengan itu, itu sudah. Tak usah yang lain. Dan DPP NasDem menghormati pilihan itu. Ya itulah Helmi Umar Muhksin. Kalau sudah berkomitmen, tidak akan lupa, karena saya tahu kualitas, saya tahu siapa-siapa Calon yang ada di Provinsi Maluku Utara ini. Saya tahu orangnya. Tapi tidak enak kalau saya bicara disini seperti kaya apa, tidak boleh. Karena kita menghormati etika politik,” tegasnya.

Dengan begitu, maka Paslon Pilgub Malut, Benny-Sarbin berpotensi kalah di Halsel. Sebab, Helmi Umar Muhksin sendiri merupakan salah satu kandidat Calon Wakil Bupati Halsel periode 2024-2029. Maka seluruh simpatisannya sudah tentu akan diarahkan untuk mendukung dan memenangkan Paslon MK-BISA.

Helmi Umar Muhksin berpasangan dengan Hasan Ali Bassam Kasuba, Hasan Ali Bassam Kasuba adalah Calon Bupati Halsel. Sehingga komitmen politik Helmi Umar Muhksin dengan Hasan Ali Bassam Kasuba sudah tentunya untuk memenangkan MK-BISA di Pilgub Malut, meski MK-BISA tidak diusung Partai NasDem. Sebab, Muhammad Kasuba adalah ayah Hasan Ali Bassam Kasuba. (Hardin CN)