HALSEL, CN – Sangat tidak etis, sikap seorang pimpinan yang menulis dalam sebuah status pada Akun Facebook-Nya “Mahfudz Kasuba” yang di Post pada Tanggal 21 Juni 2020 “STAI Alkhairaat MEROKET BERKAT KELUARNYA ORANG-ORANG YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB” kalimat ini menghakimi para mantan Dosen yang pernah mengajar di STAI Alkhairaat Labuha. Hal ini diungkap Muhlis MS. Ahya kepada Media cerminnusantara.co.id Rabu (24/6/2020)
“Cuitan itu disampaikan lewat Media Sosial dan mendapat komentar yang tidak menyenangkan yang mengarah ke kami, sebab mereka tahu siapa yang mereka maksudkan dalam postingan itu, yaitu kami, jikalau bukan Kami siapa lagi?,” akuinya.
Muhlis menambahkan, kami difonis tidak bertanggung jawab oleh Pimpinan STAI Alkhairaat Labuha.
“Maka sebelum bias dan masyarakat serta mahasiswa lebih berpikir jauh tentang kami maka dengan terpaksa kami akan jelaskan siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang tidak, biar mereka yang menilai,” tegasnya.
Muhlis juga menyampaikan bahwa sesungguhnya sistem pengelolaan Kampus sudah banyak Keluar dari tujuan pendidikan, bahkan cara pengelolaan sudah menghianati Tridarma Perguruan Tinggi.
“Sesungguhnya agar masyarakat tahu, bahwa sikap kami untuk keluar dari Kampus bukan tidak memiliki alasan. alasan kami, karna sistem pengelolaan yang tidak beres yang tentunya jika kami terus terlibat di dalamnya maka semakin Nurani Kami menolak, justru itu yang membuat kami gelisah dengan perasaan kami sendiri, sebab kami pernah kuliah dan tidak diajarkan demikian. Bagaimana tidak ? Kampus yang seharusnya berjalan sesuai dengan tujuan pendidikan malah dinodai dengan Arogansi yang tidak berpihak pada Kepentingan dan Kemajuan Kampus,” cetusnya.
Muhlis bilang, masalah STAI Alkhairaat Labuha sungguh sangat kompleks. “Janya saja yang muncul dipermukaan hanyalah soal Izajah saja dan Agreditasi, padahal banyak sekali masalahnya,” tandasnya.
Lanjut Muhlis, soal kebijakan misalnya, di Tahun 2019 banyak mahasiswa yang saat direncanakan untuk Wisuda Tahun ini, ternyata sebagian mahasiswa tidak pernah mengikuti proses perkuliahan dari awal. Namun dari pihak STAI Alkhairaat diperbolehkan untuk mengikuti Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dan Kuliah Kerja Mandiri (KKM). Padahal mahasiswa-mahasiswa ini tidak memenuhi syarat sama sekali.
Selain itu. Kata Muhlis, jikalau di lihat dari aturan Kampus mestinya mahasiswa harus memenuhi syarat, minimal bukti KARTU HASIL STUDI (KHS), dengan KHS ini membuktikan bahwa mahasiswa telah mengikuti proses perkuliahan dari awal hingga semester akhir, mahasiswa tersebut tidak Memiliki KHS sebab tidak mengikuti proses perkuliahan. makanya Saya berani sampaikan ini karena waktu itu sy sebagai Pejabat Sementara (PJs) Ketua jurusan disalah satu jurusan yang ada di STAI Alkhairat. Belum lagi Rekan-rekan Dosen diminta untuk membuat Skripsi Mahasiswa dengan Biaya Rp 3.500.000 per Skripsi, selain itu biaya mulai dari Ujian sampai Wisuda, kalau di akumulasikan itu sebesar Rp 10.000.000, jikalau ada mahasiswa yang dibuatkan Skripsinya maka beban mahasiswa sebesar Rp 13.500.000, sebuah angka yang sangat fantastis.
Muhlis juga menyesalkan terkait kebijakan Kampus, sebab bagaimana dengan Mahasiswa ekonomi rendah? Dipastikan tidak bisa selesai, karena terbentur dengan biaya sebesar itu. Ironisnya Mahasiswa yang tidak pernah kelihatan batang hidungnya mulai dari semester 1 sampai semester Akhir, mereka bisa mengikuti proses ujian sampai wisuda, karena mereka mampu membayar. Akan tetapi Mahasiswa yang Kuliah dari awal harus terhenti karena Biaya sebesar itu tidak bisa mereka atasi. Padahal kehadiran STAI Alkhairaat adalah solusi Bagi anak Daerah yang tidak bisa kuliah jauh karena keterbatasan ekonomi, Keputusan Biaya sebesar itu tidak diputuskan lewat Surat Keputusan (SK) sehingga terkesan “Rai-Rai Manggustang”.
Muhlis mengungkapkan bahwa, dari situlah Banyak mahasiswa yang mengeluh kepada kami. Bahkan ada mahasiswa yang mengatakan “Tau Bagini lebae saya Badaftar Abis itu saya pigi Mancari, atau batanam Pala ka, Biar pas mau wisuda saya datang tinggal Bayar saja”. Sebuah Kalimat Manyasal yang dilontarkan “Mahasiswa”. Lebih “gila” lagi, kebijakan ini didukung Oleh wakil wakil ketua, bahkan Dalam “Proyek” pembuatan Skripsi mahasiswa mereka turut andil di dalamnya, Lucunya Mereka yang membuat skripsi mahasiswa, mereka sendiri yang mengujinya dan ujian Proposal Skripsi itu tanpa sepengetahuan sebagian Pembimbing dan Ketua Program studi, semua diambil Alih Oleh Pimpinan lewat Wakil Ketua, Bahkan saya sebagai Kajur pun tidak Mengetahuinya. Sebab Semua Mahasiswa itu bagi kami tidak memenuhi Syarat Ujian.
Muhlis juga menambahkan bahwa terkait permasalahan di STAI Alkhairaat, masih banyak lagi kebijakan dan sistem pengelolaan yang ada, biar jadi informasi kepada Masyarakat dan pihak-pihak terkait seperti apa Kebijakan Pimpinan STAI Akhairaat Labuha saat ini.
“Jika dilihat dari Motto STAI Alkhairaat Jelas “PROFESIONALITAS, INTEGRITAS DAN MORALITAS” Kalau berangkat dari Motto ini Maka telah melenceng, Bagaimana bisa kepercayaan Ada sementara Profesionalitas diragukan, apalagi Moralitas. Berangkat dari Kebijakan dan cara pengelolaan yang menyimpang inilah, kami tak sanggup lagi bertahan, maka kami keluar,” tandas Muhlis.
Lanjut Muhlis, bagi kami ini Adalah perbuatan menyimpang dan perbuatan Melawan Hukum, jika hal ini di biarkan, bagimana Sumber Daya Manusia (SDM) Kita.
Muhlis juga menyampaikan bahwa apa yang dimaksudkan dalam sebuah Postingan itu, dibagian mana kami tidak Bertanggung jawab. Selain itu, kebijakan dan cara kelola seperti itu adalah perbuatan yang merusak Citra dan Marwah Alkhairaat.
“Kami bukan hanya sebagai Dosen kami juga sebagai Abnaul Khairaat Kami siap menantang itu. Kami juga ingin mengingatkan kepada Oknum-Oknum Dosen yang baru dan juga Mahasiswa yang mendapatkan Keterangan sepihak soal sistem pengelolaan di STAIA Labuha selama ini, jangan sekali-kali ikut-ikutan menghakimi kami, jangan sampai melanggar Hukum, hanya karena salah menghakimi kami,” tegas Muhlis. (Red/CN)