TERNATE, CN – Keputusan pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk menaikkan tarif ASDP, dinilai sangat memberatkan masyarakat, keputusan Pemprov menaikan tarif penunumpang ASDP ini, sangat disesalkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ternate.
Ketua Cabang PMII Kota Ternate, Musadat Ishak, mengaku sangat terkejut dengan adanya kenaikan tarif angkutan ferry sebesar 20 persen (20%), mulai 1 Agustus 2020. Padahal kata dia, saat ini masyarakat lagi terjebak dengan clCovid-19 yang hampir melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Tiba-tiba ada kenaikan tarif angkutan Ferry. Kenaikan ini terkesan mebebankan masyarakat dan pelaku usaha kecil yang memanfaatkan angkutan ferry sebagai alat transportasi antar pulau, apalagi ini dalam kondisi sulit di tengah COVID-19,” ucap Musadat dalam rilis resmi yang diterima cerminnusantara.co.id, Rabu (12/8/2020).
Musadat bilang, secara sosial ekonomoni, kebijakan kenaikan tarif Ferry ini tidak mendapat empati masyarakat karena kebijakan ini akan berpengaruh pada naiknya harga 9 Bahan Pokok, ditamba keadaan ekonomi saat ini lagi terpuruk.
“Jadi kami menganggapnya mengejutkan. Jadi kenaikan tarif itu memberatkan, dan membuat semua terkejut,” tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Provinsi agar dapat mebicarakan ini kembali sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat dan membantu masyarakat sebagai lembaga pengambil kebijakan.
“Kami tetap menolak keputusan ini dan juga akan terus mengawal keputusan ini hingga mendapatkan keputusan baru dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” tegasnya.
Ia menyebut, PMII juga akan mengirimkan surat hearing ke Pemerintah Provinsi dalam beberapa hari kedepan untuk mendiskusikan hal ini.
“Surat hearing akan kami kirimkan dan kami juga akan merangkum semua data terkait dampak ekonomi dan poin lain yang akan berpengaruh ketika tarif tetap dinaikan sehingga ini menjadi bahan diskusi kami dengan Pemprov,” tutup Musadat dalam rilis itu. (Ridal CN)