Nasabah Karapoto Minta M. Likur Latif Kembalikan Uang Investasi Sebesar 3 M

HALSEL, CN – Nasabah Karapoto Pulau Obi, Kab. Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut). Minta bos Karapoto Pulau Obi, M. Likur Latif, mantan anggota Dewan Dapil Obi sekaligus Ketua Partai Gerindra Halsel segera kembalikan uang investasi sebesar 3 M.

Sebelum kasus PT Karapoto ini terkuak, sejak Agustus 2018 lalu. Sehingga Otoritas Jasa keuangan (OJK) telah membatalkan izin operasi perusahaan itu, pada akhirnya menimbulkan polimik di kalangan masyarakat dan oknum-oknum tersebut telah di tangkap dan di jebloskan ke penjara.

Keterangan dari Sejumlah korban investasi bodong karapoto di Pulau Obi Kepada Media Cerminnusantara.co.id Selasa (30/6/2020) bahwa mereka pernah datang dan marah-marah di kediaman bos agen investasi Karapoto M. Likur Latif, di Desa Laiwui dan Desa Sambik Kecamatan Obi Korban bukan hanya dari masyarakat biasa namun juga sebagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, Nasabah yang menginfestasikan Uang mereka ke Bos Karapoto Pulau Obi M Likur Latif, Jika di jumlahkan totalnya sebanyak 3 Miliar.

Mereka juga menyampaikan bahwa Meskipun sejumlah tersangka kasus investasi bodong ini telah ditangkap dan sudah di proses sampai disidangkan, namun mereka juga meminta pihak penegak hukum untuk memproses M Likur Latif.

Dengan nada kesal meraka menyampaikan bahwa, “Jika Ketua Partai Gerindra Halsel itu tidak mengembalikan iang kami, maka kami akan tempuh jalur hukum atas dugaan penipuan,” ucap mereka.

Terpisah, Ketika Media cerminnusantara.co.id mencoba mengkonfirmasi M. Likur Latif. Namun nomor Handphone nya tidak aktif. (Red/CN)