Ibu-ibu PKK Desa Pasir Putih Obi Utara Keluhkan Tak Ada Anggaran

HALSEL, CN – Salah seorang ibu-ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengeluhkan anggaran untuk kegiatan PKK.

Menurutnya, ketidak adanya anggaran PKK Desa Pasir Putih ini, diduga kuat disalahgunakan Kepala Desa Pasir Putih, Sunarjo Lanihu.

“Selama ini, torang Ibu-ibu PKK tidak pernah dapat anggaran PKK. jangankan anggaran, Rapat pun tidak perna dilakukan,” kesal anggota PKK Desa Pasir Putih yang tidak disebutkan namanya itu kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

Sehingga itu, ia mengaku kecewa dan pertanyakan anggaran PKK Desa Pasir Putih selama ini dikemanakan.

“Kami dari anggota kecewa dengan Pemerintah Kabupaten. Kenapa kami di bagian PKK tidak punya anggaran sama sekali,” pungkasnya.

Sementara itu, Kades Pasir Putih, Sunarjo Lanihu dikonfirmasi melalui via telepon tidak aktif hingga berita ini ditayangkan. (Hardin CN)

Rehabilitasi Kantor Desa Tanpa Papan Proyek, Inspektorat Halsel Diminta Audit Kades Pasir Putih Obi Utara

HALSEL, CN – Pekerjaan pembangunan Kantor Desa, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), tanpa papan proyek, dipertanyakan masyarakat.

Dimana, pelaksanaan kegiatan pembangunan dilingkungan pemerintah. Baik pusat, maupun Daerah harus menginformasikan kepada masyarakat terkait sumber anggaran, pelaksana kegiatan, volume kegiatan dan lain sebagainya.

Sebab, dengan cara memasang papan informasi kegiatan atau papan proyek, itu  sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik atau lebih dikenal UU KIP.

Tujuannya, masyarakat dapat memantau terkait progresnya kegiatan tersebut baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Salah seorang warga Desa Pasir Putih yang namanya tidak disebutkan kepada wartawan mengatakan, rehabilitasi Kantor Desa Pasir Putih Tahun 2023 hingga selesai dikerjakan, itu tidak transparan. Sehingga, ini dipertanyakan masyarakat, dari mana sumber anggaran dan berapa besaran anggarannya.

“Seharusnya, apapun bentuknya dan dari mana sumber anggarannya, tetap yang namanya kegiatan pembangunan dan sekalipun ini hanya rehab. Tapi karena ini dilingkungan pemerintah baik itu ditingkat Desa sekalipun, ketika menggunakan anggaran negara maupun swadaya, maka harus transparan. Salah satunya adalah dengan cara memasang papan informasi kegiatan proyek,” jelasnya.

Bahkan kata warga itu, Kades Pasir Putih, Sunarjo Lanihu juga, tidak pernah melakukan kegiatan apapun di Desa selama 1 Tahun berjalan pada 2024.

“Maka dari itu, kami meminta kepada Inspektorat Halsel segera melakukan audit anggaran Dana Desa Pasir Putih dan memanggil Kades yang bersangkutan untuk mempertanyakan masalah rehabilitasi Pembangunan Kantor Desa tanpa Papan Proyek itu,” pintanya.

Hingga berita ditayangkan, Kades Sunarjo Lanihu masih dalam upaya konfirmasi. (Hardin CN)