HALSEL, CN – Pembatasan Sosial Berskala Besara (PSPB) untuk menekan percepatan penyebaran Covid-19 telah di terapkan di Babang Halmahera selatan (Halsel), Personil Satuan Pamong praja (Satpol PP) melakukan Rajia Rutin.
Namun tadi malam sekitar Pukul 22.23 WIT terjadi kejadian yang tidak sewajarnya yang dilakukan kepada Petugas Kesehatan yang bertugas di salah satu Apotek di Babang.
Dari Informasi yang di himpun media cerminnusantara.co.id, Senin (18/05/20) dari Nash Assyamil Kamarullah, bahwa kejadian tersebut pada Pukul 22.23 Malam. Nash menjelaskan bahwa, pada awalnya datang satu orang petugas (Satpol-PP) memberitahukan jika Apotek dan seluruh Toko harus tutup jam 10 malam sesuai aturan Pemerintah.
Namun Apoteker yang bertugas memberikan pemahaman, jika pemberlakuan jam Malam hanya Toko dan sejenisnya, namun oknum Satpol PP itu merasa tak puas dengan penjelasan Apoteker, berselang 15 menit kemudian mereka datang bergerombol dengan pakaian Dinas dan Atribut yang lengkap.
Kemudian salah satu petugas Satpol PP mendekati petugas Apoteker dan memberitahukan dengan nada santai, tiba-tiba datang teman dari arah belakang langsung marah-marah dan terkesan membentak-bentak Apoteker yang bertugas saat itu.
“Salah satu kata-kata yang ia keluarkan adalah mau Apotek kah Klinik. Apalagi ada praktek dokter harus tutup,” ungkap Nash.
Nash mengatakan bahwa kata-kata kasar yang dilontarkan ke Apoteker yang sedang melayani konsultasi salah satu keluarga pasien kecelakaan dan beberapa pasien yang berada didalam Apotek.
“Sungguh ini sikap tak terpuji dan terkesan merendahkan derajat Apoteker yang sedang bertugas saat itu. Pekerjaan Apoteker dilindungi Undang-undang,” tutur Nash.
Nash Assyamil meminta kepada Satgas Pemerintak Kabupaten Halsel agar kaji baik-baik dulu SK yang dibagikan di media sosial terkait pemberlakuan jam malam yang bertanda tangan dan Stempel Bupati. Sebab dalam poin (10 d) dijelaskan pengecualian bagi sarana dan distribusi obat-obatan dan tidak dicantumkan sarana kesehatan baik Apotek maupun Klinik.
Nash juga meminta agar Satgas Covid-19 di didik dan beri pengarahan yang baik kepada Tim-Nya, terutama yang bertugas di lapangan jangan semena-mena dengan masyarakat. Disiplin bukan berarti tidak paham aturan.
“Atas kejadian itu Apoteker telah melaporkan kepada Organisasi Profesinya atas perbuatan yang tidak terpuji terserbut,” tutupnya. (Red/CN)