Optimalkan Fungsi Pengawasan, Bawaslu Gelar Rakor di Obi Libatkan Panwascam dan PPL

HALSEL, CN – Untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan Bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tanggal 9 Desember Tahun 2020.

Panwaslu Kecamatan Obi melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih bagi Panwas Desa pada Minggu (5/7/2020). Yang dipusatkan di gedung pertemuan Desa Laiwui Kecamatan Obi, pada Minggu sore (5/7).

Kegiatan Rakor persiapan pengawasan pemutakhiran data pemilih dihadiri langsung oleh anggota bawaslu rais kahar yang membidangi Kordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan.

Rais Kahar dalam memberikan arahan dalam kegiatan rakor tersebut lebih menekankan kepada panwas desa agar fokus dalam melakukan pengawasan pada elemen data yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat dilakukan pencoklitan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang akan dilakukan Coklit pada Tanggal 15 juli – 13 Agustus sebagaimana ketentuan jadwal yaang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 5 Tahun 2020.

Sementara itu ketua Panwas Obi Rifai Hi. Ali mengatakan, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan bawaslu yang telah hadir di kecamatan obi untuk memberikan pengarahan kepada PPL, dan berharap kepada PPL agar kiranya setelah rakor ini melaksanakan tugas untuk mengawasi pencoklitan. (Red/CN)