Pagar Kantor Desa Loleo Mekar Dirusak, Polisi: Tetap Ditindak

HALSEL, CN – Sikap tak terpuji kembali ditunjukkan mantan Kepala Desa, Syukri Kader dan mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Jarnawi Kader bersama Gajali H selaku Kaur Desa. Kedua Pemerintah Desa dan Mantan BPD itu melakukan pengerusakan Pagar Kantor Desa Loleo Mekar Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Bahkan salah seorang adik Kepala Desa, Musri Kader juga diduga kuat ikut terlibat. Insiden pengerusakan Pagar Kantor tersebut terjadi pada Senin (12/7/21) kemarin.

“Sebelumnya, mereka semua ke Kantor Desa. Setelah itu, tiba-tiba Musri Kader (Adik Kades) datangkan mesin langsung Sensor Pagar Kantor Desa,”aku salah seorang warga yang namanya tidak dikorankan melalui via telepon seluler.

Tak hanya itu, bahkan Tiang Bendera Merah Putih juga ikut didorong hingga roboh.

“Tiang Bendera juga mereka dorong hingga roboh. Padahal masih ada Bendera,” cetusnya.

Sikap Brutal yang dilakukan itu diduga Syukri Kader tak menerima lantaran dirinya dicopot dari Jabatannya sebagai Kepala Desa dan gantikan Anis Iskandar Alam sebagai Plt Kades Leleo Mekar. Syukri dicopot pada Rabu 7 Juli 2021 kemarin atas dugaan penyelewengan Dana Desa yang diduga mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara itu, Kapolsek Bacan Barat, IPDA Hasan Wahab ketika dikonfirmasi membenarkan terkait kejadian pengerusakan Pagar Kantor Desa Loleo Mekar tersebut.

“Laporan sudah masuk tadi malam,” kata Hasan.

Hasan bilang, untuk Desa Leleo Mekar Kecamatan Kasiruta Timur, Kabinkam Tibmas sementara mendampingi Tim Covid-19, namun selaku Kapolsek yang membawahi sudah mengarahkan pagi tadi untuk segera mengecek kronologi dan motif kejadiannya seperti apa.

“Saya sudah arahkan pagi tadi untuk cek kejadian dan motifnya,” papar Kapolsek Bacan Barat IPDA Hasan.

Sehingga dirinya menegaskan, tetap melakukan proses hukum yakni penyidik melakukan penyelidikan terhadap kejadian pengerusakan Kantor Desa Leleo Mekar.

“Iya tetap ditindak sesuai penyelidikan,” tandasnya. Sembari menyebut bakal memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus pengrusakan itu. (Red/CN)