JAKARTA, CN – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Usman Sidik-Hasan Ali Basaan Kasuba yang akan bertarung di pemilihan bupati Halmahera Selatan 2020.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Bupati dan Wakil Bupati, Usman Sidik- Hasan Ali Bassam Kasuba oleh Kepala Sekretariat DPP PKB, Muhlisin kepada Ketua Wilayah PKB Malut, Jasri Usman dan dihadiri Calon Bupati Halsel Hi. Usman Sidik di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pusat.
“Surat Keputusan (SK) DPP PKB Nomor 1032/DPP-01/I/2020 mengesahkan Usman dan Bassam ditetapkan sebagai pasangan cabup-cawabup Halmahera Selatan,” ujar Usman saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (24/02/2020)
Usman Sidik yang juga Wakil Bendahara DPP PKB ini menambahkan, setelah diserahkan nya rekomendasi ini, maka seluruh Kaders DPC PKB Halmahera Selatan diinstruksikan bekerja untuk memenangkan paket Usman-Bassam. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Cak Imin, jajaran pengurus PKB, serta Desk Pilkada DPP PKB atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada saya dan Calon Wakil Bupati, Hasan Ali Bassam Kasuba.
“Kami menyadari bahwa ini bukan sekadar kepercayaan dan kehormatan biasa, tetapi sekaligus pemberian amanat mulia untuk kami untuk mengabdi dan berbuat untuk masyarakat kabupaten Halmahera Selatan,” jelas Usman.
Dia mengatakan, PKB sebagai partai telah terbukti mempunyai basis massa yang besar dan solid maka dirinya sebagai calon Bupati dan pengurus DPP PKB Pusat akan tetap konsisten dalam menjaga marwah politik sebagai partai nasionalis-religius demi NKRI secara utuh. “Tidak hanya di Halmahera Selatan dan Maluku Utara pada umumnya saja, namun juga di seluruh Indonesia,” tegasnya. (Red)