Pasar Modern Labuha Mau Ditutup, Anggota DRPD Fadila Mahmud Sesalkan Kebijakan Pemda Halsel

HALSEL, CN – Prestasi Kepala Desa Labuha kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Badi Ismail pantas di apresiasi semua pihak di Kabupaten Halsel. Pasalnya, yang bersangkutan hanya mengandalkan sumber Dana dari Dana Desa Labuha setiap Tahun sekitar 1 miliyar lebih. Namun mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di Desa Labuha dan berefek positif pada masyarakat Desa lainnya.

Program kegiatan dalam mendorong sektor ekonomi perdagangan di Desa labuha yang bersumber dari Dana Desa (DDS) itu dilakukan Kades Labuha melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan cara membangun Pasar Moderen Labuha yang sementara di gunakan para pedagang untuk berjualan, sehingga ketika pemerintah Daerah (Pemda) Halsel merelokasi para pedagang dari Pasar Tembal ke pasar Tuwokona tapi  pasar Labuha tetap beroperasi seperti biasa.

Namun sampai saat ini, Pemda Halsel bersikeras terhadap Pasar Modern yang bangun Kades Labuha tersebut harus ditutup dan diarahkan semua pedagang harus berjualan di Pasar Saruma Central Bisnis yang bangun Pemda Halsel yang terletak di Desa Twokona Kecamatan Bacan Selatan itu  dikeluhkan para pedagang Bawang Rica Tomat (Barito) dan penjual ikan di Pasar Ikan.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Halsel, Fadila Mahmud dari Partai Nasdem menyampaikan, seharunya Pemda Halsel tidak bisa mengambil kebijakan seperti itu karena menurut Fadila, Kades Labuha, Badi Ismal sudah berupaya untuk membangun Pasar Modern Labuha dengan Anggaran yang begitu besar. Bahkan mencapai Milyaran Rupiah dari pengelolaan BUMDes demi kesejahteraan Rakyat.

“Seharusnya Pemerintah itu mendorong, karena Pasar Modern Labuha itu banyak manfaatnya terhadap masyarakat yang artinya untuk kesejahteraan masyarakat. Saat saya bersama Pedagang, mereka mengaku sudah berapa kali di usir oleh  Pemda dan kemudian ketika jualan mereka sudah di bawa ke atas di Pasar Tuwokona itu tidak ada yang mau beli karena jauh. Ada juga satu ibu-ibu pedagang dari Desa Marabose dia harus bawa jualannya ke atas di Pasar Twokona, tapi kasiang setelah mereka berjualan dan pulang itu dengan biaya yang begitu besar karena harus bayar  angkutan yang begitu jauh dari Pasar di Desa Tuwokona dan  Marabose dengan senilai kurang lebih Rp 60.000.,” katanya kepada wartawan cerminnusantara.co.id saat dikonfirmasi melalui via Telepon seluler, Minggu (18/10/2020).

Sementara itu, ketika ditanya terkait dengan Pasar Modern Labuha yang dipersoalkan Pemda menyangkut dengan ijin dan lain sebagainya, anggota DPRD dari Fraksi Dasdem Halsel itu mengaku bahwa ia sangat menyesalkan atas sikap  Pemda karena ia mengatakan bahwa dari awalnya proses berdirinya pembangunan Pasar Modern Labuha. Kenapa dari pihak Pemerintah tidak melarang? Jadi menurutnya Pemerintah tidak seharusnya mengambil kebijakan seperti itu karena Pembangunan yang dibangun tersebut sudah menguras anggaran Ratusan Juta Rupiah. Bahkan Milyaran Rupiah.

Jadi semestinya, Lanjut Fadila, Pemda Halsel    harus membuat pasar juga ditempat-tempat yang strategis. Oleh karena itu, Fadila selaku angggota DPRD Halsel dari Fraksi Nasdem mewakili para pedagang menyesalkan dengan sikap Pemda yang sudah memaksakan untuk menutup Pasar Modern Labuha, agar semua pedagang harus pindah dan berjualan di Pasar Tuwokona Kecamatan Bacan Selatan.

“Kasiang, kita ini makan dan minum karena pedagang yang berjualan. Tapi kenapa Pemerintah harus memperlakukan mereka seperti itu? Mereka berjualan di Pasar Modern Labuha karena dekat dan menghemat biaya sementara di Pasar yang terletak di Desa Tuwokona sangat jauh soal Biaya transportasi mereka setiap hari itu yang pastinya sangat mahal, jadi hal itu yang harus kita fikirkan selaku Pemerintah di kabupaten Halmahera Selatan,” tutupnya. (Red/CN)