Disinggung Bagian dari Perusahaan Tambang, Paslon Sherly-Sarbin Akui Tak Mampu Jelaskan Lebih Jauh

TERNATE, CN – Sebagai pemilik Saham perusahaan Tambang PT Karya Wijaya yang izinnya menguasai 500 hektare lahan di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, dipertanyakan komitmen kebijakan ekologi terkait aktivitas pertambangan.

Dimana, hal itu dipertanyakan Calon Wakil Gubernur Malut, Basri Salama saat debat publik kedua yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut di Auditorium UMMU, Kota Ternate, Selasa (19/11/2024) malam.

Dalam sesi tanya jawab ke Pasangan Calon (Paslon) nomor 4, Basri Salama mempertanyakan bagaimana Sherly-Sarbin dapat mengambil kebijakan terkait kerusakan alam akibat aktivitas pertambangan. Sedangkan Sherly sendiri merupakan bagian dari perusahaan Tambang.

Pertanyaan tersebut, lantas dijawab Sarbin yang menyatakan semua orang pasti tidak mengharapkan bencana. Namun bencana pasti akan terus hadir. Apalagi di wilayah Indonesia. Karena itu, sambungnya, cara menghadapi mitigasi bencana adalah dengan 2 skema.

“Pertama, pra bencana. Kita juga menyiapkan dengan baik, menyampaikan sosialisasi pencegahan terhadap bencana. Dan yang kedua, bagaimana bencana saat datang, melakukan evakuasi, memberikan pelayanan. Dan yang berikut setelah bencana,” jelasnya.

“Soal kaitan soal Tambang yang ditanya tadi, saya kira semua Tambang itu prosesnya ada, prosedurnya ada. Kalau ditanya kemudian kami menjadi bagian, saya seperti tidak bisa menjelaskan lebih jauh disini. Karena kita soal Tambang itu mekanismenya ada. Saat ini kewenangan Pemerintah Daerah itu soal pengawasan sesungguhnya. Jadi kalau ditanya mendiang tadi, saya kira ini bukan bagian dari soal bagaimana menangani bencana, karena tema kita saat ini adalah soal mitigasi bencana terhadap lingkungan,” aku Sarbin.

Ia menambahkan, semua pihak sepakat. Disatu sisi, Tambang dibutuhkan. Namun lingkungan yang sehat dan baik juga penting.

“Karena itu, negara terus hadir untuk melindungi warganya, memberikan advokasi untuk melindungi hak-hak masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan bagian dari tambang itu, dan tambang juga terus menjadi bagian dari pembangunan kita,” tandasnya.

Basri tampak tak puas dengan jawaban Sarbin yang dinilai “kabur” dari inti pertanyaan.

“Maksud saya, kalau kita bicara kerusakan lingkungan, kerusakan hutan, kerusakan alam akibat dari aktivitas pertambangan, itu sudah pasti kita punya kebijakan. Bagaimana saudara mau membuat kebijakan merehabilitasi kebijakan. Sementara saudara menjadi bagian dari Perusahaan yang ikut terlibat dalam kerusakan alam? Itu pertama,” sentilnya saat diberi kesempatan menanggapi jawaban paslon 4.

“Yang kedua, bagaimana saudara bisa memisahkan posisi personal saudara sebagai gubernur dengan strategi kebijakan merehabilitasi hutan, merehabilitasi kerusakan alam dan lingkungan, itu yang ingin saya tanya. Tolong dijelaskan posisi duduknya itu, supaya kita tahu di mana posisi kita sebagai penyelenggara pemerintahan dan posisi kita sebagai oligarki pertambangan,” tandas Basri.

Berdasarkan reportase Project Multatuli pada 12 September 2024, nama Sherly Tjoanda tercatat sebagai pemegang saham 30 persen perusahaan tambang PT Karya Wijaya, sementara mendiang suaminya Benny Laos memiliki 65 persen saham. Perusahaan ini belum beroperasi sejak izinnya diterbitkan pada 2020.

Benny Laos juga tercatat sebagai pemilik tambang PT Amazing Tabara yang pernah mendapatkan izin menambang emas di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Warga lantas protes izin tersebut karena konsesinya berada di perkebunan cengkeh dan dikhawatirkan merusak tanaman rempah. Izin perusahaan ini kemudian dicabut pada 2022. (Hardin CN)

Paslon Rusihan-Muhtar Dipastikan Juara di Kecamatan Bacan Timur Selatan, Terutama Desa Liaro

HALSEL, CN – Sejumlah titik pemilih padat di Desa-desa di Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengisyaratkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar), dipastikan bakal memenangkan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel pada 27 November 2024 mendatang.

Pasalnya, potensi kemenangan Paslon Rusihan-Muhtar terlihat pada hampir semua Desa yang memiliki pemilih terbanyak di Kecamatan Bacan Timur Selatan.

“Desa Wayakuba, Desa Pigaraja, Desa Liaro, Desa Silang, termasuk anak Desa Silang, Desa Wayaua, Desa Tabangame dan Desa Tabajaya, itu bisa dipastikan Pasangan Rusihan-Muhtar hampir menang di semua Desa. Sehingga kami optimis akan jadi pemenang pertama di Kecamatan Bacan Timur Selatan,” jelas Mat, Koordinator Kecamatan (Korcam) Bacan Timur Selatan, usai Paslon Rusihan-Muhtar menggelar kampanye di Desa Liaro pada Minggu (3/11).

Pria yang biasa disapa Om Mat itu bilang, merujuk pada komitmen masyarakat di Kecamatan Bacan Timur Selatan, Paslon Rusihan-Muhtar akan juara alias menang disetiap Desa diangka 40-70 persen melalui data yang dikantongi.

“Artinya, ini bisa menjadi rujukan dan barometer kita bahwa Pasangan Rusihan-Muhtar yang akan pemenang pertama di Kecamatan Bacan Timur Selatan,” kata Om Mat.

Oleh karena itu, putra Desa Liaro itu memastikan, masyarakat di Kecamatan Bacan Timur Selatan menjadi basis loyal terhadap Paslon Rusihan-Muhtar.

“Maka, kami pastikan Pasangan Rusihan-Muhtar sebagai pemenang di Kecamatan Bacan Timur Selatan. Terutama di Desa Liaro,” ujar Om Mat teriak lantik Paslon Nomor Urut 2, Rusihan-Muhtar.

Korcam Rusihan-Muhtar itu menyebut, kerja-kerja Tim di Desa-desa yang ada di Bacan Timur Selatan dalam rangka memenangkan Paslon Rusihan-Muhtar kali ini, sudah maksimal dan hasilnya pun akan maksimal.

“Kita sudah pastikan semua maksimal. Insya Allah, kita tunggu tanggal mainnya,” ucap Mat dengan nada optimis. (Hardin CN)

Paslon Bassam-Helmi dan Oknum Kepala Sekolah di Mandioli Selatan Diduga Libatkan Siswa dalam Kampanye Politik

HALSEL, CN – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muhcsin, diduga kuat melibatkan siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) saat melakukan kampanye politik di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan.

Dimana, sejumlah foto yang diterima wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (14/10/2024), terlihat para siswa mengenakan seragam Sekolah, ikut hadir dalam kampanye politik yang dilaksanakan Paslon Bassam-Helmi.

Padahal, dilansir AntaraNews.com, melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Gubernur dan Bupati/wali Kota tidak melibatkan anak dalam kampanye, kecuali bagi anak yang sudah mempunyai hak pilih.

Itu artinya, permintaan yang disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu, maka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halsel Bassam-Helmi, seharusnya menegaskan kepada Kepala Sekolah maupun para Guru untuk tidak melibatkan siswa dalam kampanye politik.

Selain permintaan larangan anak terlibat dalam kampanye, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dilarang terlibat dalam kampanye politik. Namun hal itu, rupanya diabaikan Kepala Sekolah inisial RR dan para Guru Sekolah yang ada di Desa Bahu terkait larangan ASN terlibat politik praktis. Sedangkan Paslon Bassam-Helmi, mengabaikan permintaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengenai anak-anak dilarang dilibatkan dalam kampanye Pemilu dan Pilkada.

Hingga berita ini ditayangkan, oknum Kepsek dan Paslon Bassam-Helmi masih dalam upaya konfirmasi. (Hardin CN)