Bagi-bagi Duit, Oknum ASN di Dinas Transmigrasi dan Ketenaga Kerja Halsel Dilaporkan ke Bawaslu

HALSEL, CN – Dugaan kuat politik uang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Dinas Transmigrasi dan Ketenaga Kerja Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), berinisial GA, secara terang-terangan membagikan uang kepada masyarakat Desa Labuha, Kecamatan Bacan, resmi dilaporkan Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halsel, Senin  (30/9/2024).

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Rusihan-Muhtar, Lajamrah Hi Zakaria SH, didampingi anggotanya, Djabarudin SH, Faisal SH, Sukardi Hi Din SH, saat melakukan Konferensi Pers di Kantor Partai Amanat Nasional (PAN) Halsel di Desa Mandaong, Kecamatan Bacan.

Lajamrah mengatakan, oknum ASN tersebut membagikan duit ke sejumlah emak-emak sambil mengangkat 3 Jari sebagai tanda nomor urut 3 Paslon Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muhcsin (Bassam-Helmi). GA dilaporkan ke Bawaslu Halsel dengan surat tanda bukti penyampaian laporan Nomor : 02/PL/PB/Kab/32.04/IX/2024.

“Hari ini, kami dari Tim Hukum Rusihan-Muhtar telah resmi melaporkan seorang ASN yang sudah melakukan tindak pidana pemilu dalam bentuk bagi-bagi uang kepada masyarakat yang sebagaimana itu dilarang oleh Undang-undang Pilkada maupun Undang-undang Pemilu. Itu kemudian bagi kami di Tim Hukum Rusihan-Muhtar, menganggap bahwa tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh salah satu ASN yang berinisial GA, itu sangat merugikan kami selaku peserta pemilu yang sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 7 Tentang Pemilu, ketika itu merugikan salah satu peserta pemilu, maka dinyatakan itu terjadi pelanggaran pemilu atau Pilkada,” jelas Lajamrah Hi Zakaria.

Untuk itu, atas perbuatan salah satu ASN itu, pihaknya mendesak kepada Bawaslu Halsel yang sebagaimana nomor surat tanda laporan yang sudah diterima Tim Hukum Rusihan-Muhtar.

“Bawaslu sesegera mungkin untuk menindak lanjuti laporan tindak pidana pemilu, dalam waktu yang telah ditentukan sebagaimana dalam aturan Bawaslu,” pintanya ke Bawaslu Halsel. (Hardin CN)

Para Kades di Gane Barat Utara Diminta Bentuk Tim Bayangan untuk Calon Petahana

HALSEL, CN – Percakapan disebuah Grup WhatsApp bocor. Dalam chat itu, akun yang diduga milik salah satu kontraktor inisial JH alis Jaib Haer meminta para Kepala Desa (Kades) di Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), untuk ikut menangkan Calon Petahana, Hasan Ali Bassam Kasuba di Pilkada Halsel.

Isi pesan tersebut, memuat perintah ke para Kades di Gane Barat Utara untuk membentuk Tim bayangan di Desa masing-masing dibawah koordinator Jiab Haer.

“Saya minta bantu kades-kades harus membentuk tim bayangan dia bawa kordinasi kades langsung, tim bayangan ini harus selen cukup kepala-kepala desa yang tau. Untuk Kecamatan Gane Barat Utara, kepala desa berurusan langsung dengan Jaib dan Man,” tulis pesan itu, sembari meneruskan pesan pemberitahuan informasi kedatangan Calon Petahana ke Kecamatan tersebut.

Sementara Jaib saat dikonfirmasi membenarkan pesan WhatsApp tersebut. Ia mengatakan, pesan itu disampaikan hanya sebatas pemberitahuan kedatangan Calon Petahana.

“Pesan itu, saya hanya minta bantu ke mereka (Kades) untuk sampaikan ke Tim bahwa Pak Bassam mau turun ke Gane Barat Utara. Jadi itu bukan mengajak tapi sebatas pemberitahuan,” katanya kepada media ini, Sabtu (28/9).

Terkait netralitas Kades di Pilkada Halsel saat ini menjadi atensi Bawaslu Halsel, mengingat ketidaknetralan dalam Pilkada berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Sebabnya, Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar menekankan kepada ASN, Kades maupun Aparatur Desa lainnya untuk menjaga netralitas, mengingat ada ancaman pidana.

“Sudah mulai tahapan kampanye, kalau kemudian ditemukan ada tindakan ASN, Kepala Desa merugikan salah satu Paslon, maka ada dua hal kemungkinan kalau memenuhi unsur formil yang cukup. Maka bisa saja bukan hanya etik tapi juga pidana, tergantung dari perbuatan yang dilakukan,” tegasnya. (Hardin CN)