JAKARTA, CN – Pengurus dan pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) memberikan tanggapan perihal perkembangan terkini kasus gagal bayar yang mencapai Rp 14 triliun. Hari ini, digelar sidang verifikasi bilyet nasabah KSP Indosurya di Pengadilan Negeri Bungur, Jakarta Pusat.
“Hadir pengurus dan pendiri dari KSP Indosurya. Mereka hadir dan menyatakan masalah KSP Indosurya mereka punya iktikad baik. Kenapa sekarang baru bisa hadir? Pengurus sedang mengevaluasi kenapa KSP Indosurya bisa ada masalah timbul,” kata Kuasa Hukum KSP Indosurya Juniver Girsang di Gedung Graha Surya, Taman Perkantoran Kuningan, Jakarta.jumat, (19/6/2020).
Menurut dia, sekarang ada proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta. Juniver menjanjikan pengurus dan pendiri KSP Indosurya, yaitu Henry Surya, sudah mempersiapkan proposal penyelesaian kewajiban kepada nasabah.
“Pengurus yang dikatakan tidak bertanggung jawab sudah mempersiapkan proposal untuk menyelesaikan masalah. Pihak Indosurya harapkan uang nasabah bisa kembali. Nanti akan dijelaskan di rapat kreditur. Di dalamnya ada jalan keluar tentang bagaimana uang bisa kembali seperti sedia kala dan pengurus bisa aktif menangani kasus tersebut. Proposal akan disampaikan di rapat kreditur di pengadilan niaga,” ujarnya.
Henry Surya buka suara perihal kabar gagar bayar KSP Indosurya yang mencapai Rp 14 triliun. Menurut dia, ada ketidakadilan yang dialami koperasi tersebut.
“Saya sebagai mantan pendiri dan mantan pengurus Indosurya. Jadi pemberitaan sangat tidak fair saya meraza terzalimi atas opini masyarakat pada oknum-oknum tertentu,” ujar Henry dalam keterangan pers.
“Tujuan hari ini kami muncul untuk klarifikasi karena banyak rumor & oknum-oknum. Saya datang ke sini untuk membantu menyelesaikan masalah di KSP Indosurya. Saya datang sebagai mantan pengurus. Anda mesti tahu adalah kami adalah pendiri tapi secara hukum tidak ada kaitan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Henry bilang kehadirannya dalam konferensi pers ini, merupakan wujud iktikad baik. Henry pun berkomitmen membantu menyelesaikan permasalahan tagihan yang dihadapi di mana pengurus sedang mempersiapkan proposal penyelesaian masalah.
“Proposal akan diberikan di PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) di PN dalam waktu dekat,” kata Henry. (Dody CN)