HALSEL, CN – Warga Desa Kaireu, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengeluhkan tanaman Pala dan Kelapa yang terkena dampak penggusuran proyek normalisasi Sungai yang tak dibayar pihak Pemerintah Desa (Pemdes).
Kepada cerminnusantara.co.id pada Minggu (19/11/2023), salah seorang warga mengungkapkan, Pemdes Kaireu beberapa Bulan lalu melakukan penggusuran perbaikan saluran air Sungai. Namun dalam kegiatan pengurusan itu, terdapat beberapa tanaman milik warga yang diduga diserobot.
“Akibatnya, tanaman warga berupa Pala sebanyak 3 Pohon dan Kelapa sebanyak 8 pohon yang berada sekitar Sungai digusur. Pengurusan itu juga dilakukan tanpa koordinasi,” ungkap salah seorang warga yang identitasnya tidak disebutkan.
Dalam keterangannya dia menyebutkan, penggusuran itu dilakukan, semestinya ada upaya koordinasi antara pihak Pemdes dengan warga. Sehingga, ketika ada tanaman warga yang terdampak harus ada upaya ganti rugi yang dilakukan pihak Pemdes.
“Setelah diketahui bahwa ada Pala dan Kelapa yang digusur, kami langsung berkoordinasi dengan pihak Pemdes untuk dibayar sebagai ganti rugi. Namun pihak Pemdes bukanya membayar, tapiĀ malah justru lepas tangan dan tidak mau membayar,” tuturnya.
Dia menambahkan, Kades Kaireu semestinya bertanggungjawab terhadap apa yang telah dilakukannya itu dan tidak boleh melemparkan tanggung jawab itu kepada Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Halsel.
Sebab, kata dia, kegiatan normalisasi di Desa Kaireu itu adalah murni kegiatan Pemdes, bukan kegiatan DPMPTSP.
“Bukanya Kades langsung bayar, Kades malah lepas tanggung jawab dan sampaikan bahwa itu tanggungjawabnya DPMPTSP,” cetusnya mengakhiri.
Sementara itu, Kades Kaireu Mahmud Abubakar dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tak merespon hingga berita ini ditayangkan. (Shain CN)