HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes), Nyonyifi Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyalurkan gaji aparatur Desa, BPD dan insentif Kader Posyandu, LPM, Guru Paud, Guru TPQ, Linmas hingga petugas penjaga air bersih.
Kegiatan penyaluran hak sejumlah perangkat Desa ini berlangsung di Kantor Desa Nyonyifi, Rabu (2/8/2023).
Kepala Desa (Kades) Nyonyifi, Hasim Hairun kepada cerminnusantara.co.id menjelaskan, penyaluran gaji aparatur Desa, BPD hingga sejumlah perangkat pemberdayaan Masyarakat Desa dilakukan setelah pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap IV dan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II.
“Penyerahan hak Aparatur Desa bagi Kaur, Kasi dan RT diserahkan untuk Bulan Juli dan Agustus setelah dilakukan pencairan Gaji Tahap IV. Adapun insentif LPM hingga Petugas penjaga air bersih diserahkan sebanyak 4 Bulan terhitung dari Bulan Mei hingga Agustus Tahun 2023,” ungkap Hasim Hairun.
Dalam penuturannya, Acim sapaan akrabnya itu menjelaskan, pemberian Hak dan Insentif yang dilakukan pihaknya itu merupakan bentuk tanggungjawab Pemdes terhadap penerima yang sudah menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Kata Kades Nyonyifi, hal itu dilakukan juga sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja para Aparatur Desa, Kader Posyandu dan Guru Paud, Guru TPQ, Petugas Kebersihan dan LPM serta Pengurus Mesjid atau Badan Sara dalam membantu memajukan Roda Pemerintahan di Bidang masing-masing.
“Mudah-mudahan dengan apa yang telah diberikan Pemdes ini bisa bermanfaat bagi seluruh Aparatur Desa. Dengan diberikan Gaji dan insentif ini, juga semoga para penerima manfaat dapat lebih meningkatkan kinerjanya demi menunjang tata kelola pemerintahan, kesehatan dan pendidikan yang lebih baik ke depan bagi masyarakat Desa Nyonyifi ini,” harapnya. (Sain CN)