HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Amasing Kota Barat Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) sukses menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Ttahap II Tahun Anggaran 2022. Jum’at (16/9).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Amasing Kota Barat Jalan Paisu Tutupa RT/01.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pendamping Kecamatan (PD), Jajaran Pemerintah Desa dan BPD serta seluruh elemen masyarakat lainnya.
Pjs Kades Amasing Kota Barat, Fahman Jauhan Kepada cerminnusantara.co.id mengatakan, penyaluran BLT-DD ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 104 Tahun 2021 yang mengatur penggunaan Dana Desa dan mengamanatkan Pemerintah Desa mengalokasikan 40% untuk BLT.
BLT-DD disalurkan setiap triwulan sesuai dengan jumlah KPM yang telah diinput. Sebelum penyaluran bulan ke satu nilai total penyaluran BLT-DD setahun diperoleh dari jumlah KPM x Rp 300.000,- x 12 bulan.
“Alhamdulillah Pemerintah Desa Amasing Kota Barat baru saja menyalurkan BLT-DD Tahap II Tahun Anggaran 2022. Adapun jumlah penerima BLT-DD untuk Desa Amasing Kota Barat sebanyak 89 penerima. Sejak penyaluran tahap pertama hingga dilaksanakannya penyaluran tahapan II ini, Alhamdulillah berjalan lancar, aman dan kondusif,” cetus Pejabat Kades.
Orang Nomor Satu di Desa Amasing Kota Barat ini menambahkan, selain penyaluran BLT-DD, dikesempatan yang sama, insentif pengurus mesjid (Badan Sara) dan penjaga Kubur juga diserahkan secara bersamaan. Penyerahan insentif ini, kata Paman sapaannya itu adalah tanggung Pemerintah Desa yang harus dipenuhi.
“Penyerahan insentif penjaga Kubur dan pengurus Mesjid ini lakukan dengan harapan, peran imam Masjid dan jajarannya dapat memupuk semangat dan motivasi dalam meningkatkan kualitas kecerdasan masyarakat secara spritual maupun intelektual, demikian halnya dengan penjaga kubur,” harapnya.
Sementara itu, Ketua BPD Amasing Kota Barat, Tamrin Wandi berharap kepada penerima BLT-DD agar dapat menggunakan bantuan dengan bijak dan sebaik-baiknya untuk membantu ekonomi keluarga.
“Pemberian BLT-DD ini untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga kami BPD dalam hal ini serta pemerintah Desa berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tutup Tamrin. (Sain CN)