HALSEL, CN – Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), akan mengusut dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa (Kades).
Pasalnya, ada salah seorang oknum Kades di Kecamatan Makian Barat diduga kuat membagikan foto Calon Legislatif (Caleg) di Group WhatsApp.
Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran awal terkait informasi tersebut.
“Itu informasi awal, nanti kita lakukan penulusuran, tapi kami bawa ke rapat dulu. Jadi nanti Pleno, baru kami turun untuk cari informasi awal itu,” jelas Rais Kahar saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id diruang kerjanya, Jumat (19/1/2024).
Bawaslu juga akan melakukan pemanggilan terhadap Calon Legislatif (Caleg) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Halsel dari Partai Perindo Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Irwan Adam jika dibutuhkan.
“Hasil dari informasi awal itu, lalu kita tuangkan secara format. Jadi ada dilibatkan dan melibatkan. Tapi nanti kita lihat dari hasil penulusuran,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu WhatsApp Group dengan nama “TODOKU LLJAYA” yang berisi 84 anggota mendadak heboh. Dimana, salah seorang oknum Kades di Kecamatan Makian Barat, berinisial L diduga kuat kedapatan membagikan banner Caleg DPRD Halsel dari Partai Perindo Dapil 1 Irwan Adam pada Rabu (16/1/2024). (Hardin CN)