Paslon Rusihan-Muhtar Dipastikan Juara di Kecamatan Bacan Timur Selatan, Terutama Desa Liaro

HALSEL, CN – Sejumlah titik pemilih padat di Desa-desa di Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengisyaratkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar), dipastikan bakal memenangkan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel pada 27 November 2024 mendatang.

Pasalnya, potensi kemenangan Paslon Rusihan-Muhtar terlihat pada hampir semua Desa yang memiliki pemilih terbanyak di Kecamatan Bacan Timur Selatan.

“Desa Wayakuba, Desa Pigaraja, Desa Liaro, Desa Silang, termasuk anak Desa Silang, Desa Wayaua, Desa Tabangame dan Desa Tabajaya, itu bisa dipastikan Pasangan Rusihan-Muhtar hampir menang di semua Desa. Sehingga kami optimis akan jadi pemenang pertama di Kecamatan Bacan Timur Selatan,” jelas Mat, Koordinator Kecamatan (Korcam) Bacan Timur Selatan, usai Paslon Rusihan-Muhtar menggelar kampanye di Desa Liaro pada Minggu (3/11).

Pria yang biasa disapa Om Mat itu bilang, merujuk pada komitmen masyarakat di Kecamatan Bacan Timur Selatan, Paslon Rusihan-Muhtar akan juara alias menang disetiap Desa diangka 40-70 persen melalui data yang dikantongi.

“Artinya, ini bisa menjadi rujukan dan barometer kita bahwa Pasangan Rusihan-Muhtar yang akan pemenang pertama di Kecamatan Bacan Timur Selatan,” kata Om Mat.

Oleh karena itu, putra Desa Liaro itu memastikan, masyarakat di Kecamatan Bacan Timur Selatan menjadi basis loyal terhadap Paslon Rusihan-Muhtar.

“Maka, kami pastikan Pasangan Rusihan-Muhtar sebagai pemenang di Kecamatan Bacan Timur Selatan. Terutama di Desa Liaro,” ujar Om Mat teriak lantik Paslon Nomor Urut 2, Rusihan-Muhtar.

Korcam Rusihan-Muhtar itu menyebut, kerja-kerja Tim di Desa-desa yang ada di Bacan Timur Selatan dalam rangka memenangkan Paslon Rusihan-Muhtar kali ini, sudah maksimal dan hasilnya pun akan maksimal.

“Kita sudah pastikan semua maksimal. Insya Allah, kita tunggu tanggal mainnya,” ucap Mat dengan nada optimis. (Hardin CN)

Tokoh Muda Kristen Togale “Pastiu” Dimasa Kepemimpinan Dinasti 15 Tahun, Hanya Makayoa yang Tulus Bangun Halsel

HALSEL, CN – Tokoh Muda Kristen Tobelo Galela (Togale) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Sefnat Togoku mengaku merasa “pastiu” alias bosan dimasa kepempimpinan Dinasti di Halsel selama 15 Tahun.

Hal ini ditegaskan Sefnat Togoku saat Pasangan Calon (Paslon) Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar), menggelar kampanye di Desa Marabose, Kecamatan Bacan pada Senin (4/11/2024) malam.

“Selama 15 Tahun mereka pimpin Kabupaten Halmahera Selatan, tapi apa yang mereka bangun. Tapi Almarhum Haji Usman Sidik, hanya dengan jangka waktu 2 Tahun lebih, beliau sukses membangun wajah ibu Kota Kabupaten Halmahera Selatan. Itu berarti pertanda bahwa hanya orang-orang yang punya ketulusan, dengan niat yang baik yang harus pimpin Kabupaten Halmahera Selatan,” tegas Sefnat Togoku saat menyampaikan orasi politiknya mewakili Kristen Togale di Halsel.

Sefnat Togoku juga mengaku, masa membludak di basis-basis Togale khususnya daratan Gane bahwa semua masyarakat mendukung yang kemudian menyatukan persepsi untuk memenangkan Paslon Rusihan-Muhtar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel periode 2024-2029. Sebab, Sefnat bilang, hanya Bupati orang Makian-Kayoa (Makayoa) yang mampu membangun Halsel.

“Berapa banyak orang Makayoa yang sukses dimasa Kepemimpinan mereka, berapa banyak orang Makayoa yang pimpin di setiap OPD di Halsel, Togale saja hanya hitung jari, apalagi orang Makayoa,” tanya Sefnat Togoku mempertanyakan berapa banyak putra Daerah yang sukses dimasa Kepemimpinan Dinasti di Halsel selama 15 Tahun.

Sehingga itu, Sefnat Togoku mengajak seluruh masyarakat Makayoa khususnya di Desa Marabose dan masyarakat pada umumnya di Halsel untuk memenangkan Paslon Rusihan-Muhtar demi melanjutkan program mendiang Hi. Usman Sidik.

“Torang (kami) orang Togale saja mendukung Rusihan-Muhtar, maka dari itu, saya mengajak seluruh masyarakat Desa Marabose untuk bersama-sama memenangkan Pasangan Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel,” tukas Sefnat Togoku mengajak menangkan Paslon Rusihan-Muhtar.

Hingga berita ini ditayangkan, kampanye Paslon Rusihan-Muhtar masih berjalan. (Hardin CN)

Kampanye di Desa Gayap Kayoa Utara, Warga Keluhkan Air Bersih ke Cagub Malut Asrul Rasyid Ichsan

HALSEL, CN – Calon Wakil (Cagub) Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Asrul Rasyid Ichsan, menggelar kampanye di Desa Gayap, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Jumat (1/11/2024).

Kedatangan Asrul yang berpasangan dengan Sultan Husain Alting Sjah itu disambut antusias, terutama warga yang selama ini menghadapi masalah akses air bersih.

Dalam dialog bersama warga, Asrul yang merupakan putra asli Makian Kayoa (Makayoa) itu, menerima aspirasi langsung terkait persoalan mendasar di Desa Gayap.

Dalam kesempatan itu, salah seorang tokoh masyarakat, Tada Hi. Hakim, mengungkapkan bahwa ketersediaan air bersih menjadi kendala utama bagi warga di kepulauan Kayoa.

“Masyarakat di Gayap, yang banyak merupakan keturunan Samsuma, telah lama mengandalkan sumber air terbatas. Ini adalah kebutuhan mendesak bagi kami,” jelas Tada.

Tada menambahkan, selain masalah air bersih, Desa Gayap juga membutuhkan perbaikan di sektor birokrasi. Ia berharap ada putra Daerah dari Desa Gayap yang bisa masuk dalam birokrasi.

“Minimnya SDM yang kompeten, terutama di bidang birokrasi, sangat mempengaruhi pembangunan di daerah kami. Kami berharap HAS bisa memperhatikan putra daerah kami yang berkompeten, dan bisa memberikan pembekalan jika ada putra-putri Gayap yang berkecimpung di birokrasi,” harapnya.

“Kami masyarakat Gayap bertekad memperjuangkan kemenangan HAS. Ini bukan sekadar pemilihan, tapi kesempatan untuk membawa perubahan nyata,” tambah Tada dengan semangat.

Keluhan warga itu, Asrul menekankan bahwa pentingnya reformasi birokrasi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ia berkomitmen menjadikan isu air bersih sebagai prioritas jika terpilih bersama Sultan Husain Alting Sjah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Malut periode 2024-2029.

“Keluhan warga terkait air bersih sudah sering kami dengar di banyak daerah. Masalah ini terkait langsung dengan birokrasi. Jika birokrasi sehat, masyarakat yang akan merasakan dampaknya,” ujar Asrul.

Asrul juga berjanji untuk menutup ruang bagi korupsi dan nepotisme dalam pemerintahan.

“Jika HAS terpilih, kami tidak akan mentolerir praktik-praktik kotor. Maluku Utara membutuhkan pemimpin yang jujur dan berkomitmen. Putra Gayap yang memiliki kompetensi dan integritas akan selalu kami dukung,” tegasnya.

Kampanye ini juga menjadi ajang bagi HAS untuk mengajak masyarakat mendukung mereka pada Pilkada 27 November mendatang.

Dengan isu-isu mendasar yang menjadi fokus pasangan HAS, harapan untuk perubahan di Malut kian menguat. Mereka mengusung janji perbaikan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan rakyat, mulai dari penyediaan air bersih hingga pemberantasan korupsi di tubuh birokrasi. (Hardin CN)

Pasangan HAS Potensi Pemenang di Sula dan Halsel pada Pilgub Malut 2024

HALSEL, CN – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Provinsi Maluku Utara (Malut), Nomor Urut 1 Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan (HAS) berpotensi keluar sebagai pemenang di Kepulauan Sula dan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pasangan HAS menjadi faktor utama keberhasilan di pesta demokrasi 2024 di Kepulauan Sula nantinya. Ini berdasarkan dukungan penuh dari Ahmad Hidayat Mus (AHM).

Sebab, AHM merupakan salah satu tokoh politik di Malut asal Kepulauan Sula. AHM adalah mantan Bupati Sula 2 periode yakni periode 2005-2010 dan 2010-2015 dan juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula antara 2004 dan 2005.

Selain itu juga, AHM sebagai mantan Calon Gubernur (Cagub) Malut Tahun 2018. Bahkan AHM adalah pelaku pemekaran Kabupaten Taliabu.

Dukungan AHM terhadap Paslon HAS, ini dibuktikan dengan mengajak seluruh masyarakat Obi khususnya Suku Buton di Halsel, untuk memenangkan Paslon HAS pada 27 November mendatang.

“Salam hormat dari bapak Hi. Ahmad Hidayat Mus kepada semua pendukung dan simpatisan yang ada di Obi, dan basudara orang Buton, agar dapat memilih Sultan Tidore nomor urut 1 pada Pilkada Malut 2024,” ujar Tokoh masyarakat Suku Buton, Laodi, pada saat kampanye HAS di Desa Kampung Buton, Kecamatan Obi pada Selasa (22/10).

Laodi mengaku, dukungan ke Sultan Tidore Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan adalah arahan langsung dari Tokoh Pemekaran Kepulauan Taliabu yaitu mantan Bupati Kepulauan Sula yakni AHM.

“Semoga pasangan HAS terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Malut. Harapan kami, hanya ingin melihat dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Obi,” tutup.

Sekedar diketahui, Cagub Malut, Husain Alting Sjah adalah Sultan Tidore Kepulauan dan Cawagub Malut, Asrul Rasyid Ichsan adalah Sekertaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Malut asal Pulau Makian Tahane Halsel. (Hardin CN)

Bawaslu Halsel Keluarkan Rekomendasi Dugaan Perangkat Desa Indong Terlibat Politik Praktis

HALSEL, CN – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menemukan salah satu perangkat Desa yang diduga terlibat dalam politik praktis, memenuhi syarat formal dan materil.

Kordinator Divisi Penangan Pelanggaran Bawaslu Halsel, Hijrah Hi. Kamuning, menjelaskan penanganan pelanggaran yang bersumber dari temuan langsung Panwaslu Kecamatan Mandioli Selatan tersebut terbukti melakukan pelanggaran lainnya bukan pelanggaran pidana pemilu.

“Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu perangkat Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara tersebut atas nama Mansur Lagalante. Temuan itu diteruskan ke Bawaslu Kabupaten di karenakan ada dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dengan nomor Temuan 01/Rek/TM/PB/Kab/32.04/X/2024,” kata Hijrah.

Lanjut Hijrah, Bawaslu Halsel menindak lanjuti temuan itu secara ketentuan memenuhi syarat melalui rapat pleno kemudian dilanjutkan ke pembahasan Tahap I Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Halsel.

“Dari hasil Klarifikasi yang dilakukan Gakkumdu, didalamnya Bawaslu dan Penyidik Gakkumdu selama 3 hari dan dilanjutkan dengan pembahasan tahap II dan hasil pembahasan Gakummdu, tidak terbukti dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu. Namun terbukti Pelanggaran Undang-undang lainnya yakni Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa,” tegasnya.

Dalam ketentuan Undang-undang tersebut perangkat Desa dilarang ikut serta dalam kampanye maupun mendukung salah satu Pasangan Calon.

“Olehnya, karena hasil pembahasan Tahap II, Gakkumdu Halsel merekomendasikan kepada Kepala Desa Indong dan tembusan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk menindak lanjut rekomendasi Bawaslu terkait dengan terbuktinya salah satu perangkat Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara,” tutup Hijrah. (Hardin CN)