HALSEL, CN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), masih menunggu rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel, terkait pencairan Dana sisa bantuan perumahan yang terkena dampak bencana alam gempa bumi di Desa Yomen.
Dimana, anggaran Dana sisa bantuan Bencana Alam milik BPBD Halsel yang sementara mengendap di BRI Cabang Labuha sampai saat ini belum juga mencapai target 100% untuk penyaluran ke penerima bantuan. Padahal dana tersebut parkir di BRI dari Tahun 2019.
Kepada media ini, Kepala Bank BRI Cabang Labuha, M. Irfan D. Barang dalam jumpa pers menyampaikan bahwa Dana bantuan bencana alam ini masuk ke BRI dari Tahun 2019 akhir pasca gempa. Dan sebenarnya di Tahun 2020 sudah harus tersalurkan selesai.
“Tetapi saya juga tidak tau di lapangan mekanismenya seperti apa, sehingga dana tersebut masih mengendap,” akunya, Kamis (10/2/2022).
Irfan juga bilang, pihak BRI pada posisi yang menjalankan amanah dari yang punya anggaran. Dalam hal ini, Badan Penanggulangan Bencana Nasional.
“Jadi pihak BRI menjalankan sesuai mekanisme dan aturannya. Diantara lain, BPBD Halsel itu Bupati yang mengeluarkan SK pembayaran kepada masing-masing masyarakat penerima bantuan tersebut,” tuturnya.
Ia menambahkan, SK yang di buat itu dalam hal memerintahkan pihak BRI membuka rekening masing-masing masyarakat penerima bantuan.
“Setelah membuka rekening, BRI di larang membayar tunai kepada penerima bantuan karena sesuai prosedur, BPBD Halsel itu untuk menunjang aplikator dalam artian membiayai pihak ketiga yakni, pihak kontraktor yang telah membangun perumahan tersebut,” cetusnya.
Lanjut Irfan, setelah itu, BRI harus mencairkan anggaran Dana bencana di mana? Pada tentunya BRI tetap menunggu Rekomendasi dari BPBD untuk memindahkan anggaran dari masing-masing Rekening masyarakat penerima bantuan tersebut ke rekening aplikator atau pihak ketiga kontraktor.
“Perlu ketahui bahwa BRI tidak pada posisi melihat rumah atau bangunan yang mereka sudah bangun atau tidak, BRI hanya melihat rekomendasi yang diberikan oleh yang punya anggaran dalam hal ini BPBD untuk dicairkan atau di bayarkan. Jadi anggaran sisa ini BRI hanya menunggu rekomendasi dari BPBD,” tutupnya. (Rais/CN)