HALSEL, CN – Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo, dengan memperhatikan hasil evaluasi. Tim Pakar Epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi kerakyatan, dan keamanan.
Kepada Media cerminnusantara.co.id Rabu (10/6/2020) Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Daud Djubedi mengumumkan 136 kabupaten/kota di zona kuning untuk mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat produktif dan aman COVID-19 (8/7).
Lanjut Daud, Adapun 136 kabupaten/kota tersebut adalah sebagai berikut,
- Provinsi Aceh, 9 kabupaten/kota.
- Provinsi Sumatera Utara, 1 kabupaten dan 1 kota.
- Provinsi Sumatera Selatan, 3 kabupaten.
- Provinsi Sumatera Barat, 2 Kota.
- Provinsi Jambi, 7 kabupaten/kota.
- Provinsi Lampung ,10 kabupaten/kota.
- Provinsi Bengkulu, 6 kabupaten/kota.
- Provinsi Riau, 10 kabupaten/kota.
- Provinsi Kepulauan, 3 kabupaten/kota.
- Provinsi Bangka Belitung, 3 kabupaten.
- Provinsi Kalimantan Timur, 6 kabupaten/kota.
- Provinsi Kalimantan Selatan, 1 Kabupaten.
- Provinsi Kalimantan Barat, 9 kabupaten/kota.
- Provinsi Kalimantan Tengah, 1 Kabupaten.
- Provinsi Jawa Barat, 11 kabupaten/kota.
- Provinsi Jawa Tengah, 10 kabupaten/kota.
- Provinsi Jawa Timur, 4 kabupaten/kota.
- Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, 1 kabupaten.
- Provinsi Nusa Tenggara Timur, 6 kabupaten/kota.
- Provinsi Sulawesi Utara, 4 kabupaten.
- Provinsi Sulawesi Barat, 1 kabupaten.
- Provinsi Sulawesi Tengah, 7 kabupaten/kota.
- Provinsi Sulawesi Selatan, 5 kabupaten/kota.
- Provinsi Sulawesi Tenggara, 3 kabupaten.
- Provinsi Maluku Utara, 4 kabupaten.
- Provinsi Maluku, 5 Kabupaten.
- Provinsi Papua Bara, 2 kabupaten.
- Provinsi Papua, 1 kabupaten.
“Kabupaten/kota yang masih bertahan di zona hijau berjumlah 92, sehingga total Kabupaten/kota yang berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 kabupaten/kota, atau 44% dari total kabupaten/kota secara nasional. Perkembangan status wilayah akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat, setiap minggu,” pungkasnya. (Red/CN)