HALSEL, CN – Aktivitas penambangan dan pengolahan Emas secara ilegal hingga saat ini, bebas beroperasi di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).
Sebab, penertiban yang dilakukan pihak berwajib, rupanya tidak pernah efektif. Pasalnya, aktivitas pengolahan Emas yang dilakukan para Bos-bos Tambang tetap bebas beroperasi.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (14/8/2023), aktivitas yang dilakukan para Bos-bos Tromol yang membandel itu, salah satunya pemilik Tromol bernama Basso Hi. Anwar.
Dimana, puluhan Tromol milik Basso Hi. Anwar itu masih beraktifitas di Tambang ilegal Kusubibi.
Selain itu, banyak pihak yang diduga kuat dengan sengaja menjadikan lahan Pungutan Liar (Pungli) pada Tambang Emas Ilegal itu untuk memperkaya diri melalui hasil dari operasi Tambang Emas Ilegal tersebut.
Bahkan dalam aktifitas pertambangan dan Tromol juga ada dugaan kuat menggunakan obat yang tidak ramah lingkungan sekitar hingga bertahun-tahun dikarenakan tanpa sentuhan dari pihak berwajib.
Sementara itu, beberapa warga saat ditemui, meminta agar penertiban harus segera dilakukan pihak berwajib, sehingga seluruh aktivitas Tromol dihentikan. Bahkan pemilik tromol yang membandel itu harus menerima resiko bila perlu Tromol yang gunakan segera disita pihak kepolisian.
“Kami minta aktifitas Tambang ditutup karena sebelumnya pernah memakan korban jiwa,” pinta warga yang enggan menyebutkan nama. (Hardin CN)