Perubahan Sususan Pengurus, Sekjen DPP Berkarya: B1KWK Dikeluarkan Pengurus Sebelumnya Tidak Berlaku

JAKARTA, CN – Dewan Pimpinan Pusat Partai beringin Karya (Berkarya) Periode 2020-2025 menyampaikan hasil Pengesahan Kemenkumham RI terhadap Pengurus Dewan Pimpinan Pusat hasil Musyawarah Nasional Luar biasa (Munaslub) pada Tanggal 11-12 Juli 2020.

Kepada para awak media, Rabu (5/8/2020) Sekertaris Jendral DPP Berkarya Badaruddin Andi Pancung menyampaikan bahwa Kemenkumham telah menerbitkan Surat Keputusan pada Tanggal 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-16-AH.11.01 tentang pengesahan Perubahan AD dan ART Partai Berkarya dari yang sebelumnya, sementara itu, perubahan mendasar ialah perubahan Logo Partai dan warna dasar bendera dari kuning menjadi putih.

Sambung Badaruddin, Kemenkumham RI juga menerbitkan Surat Keputusan perubahan susunan pengurus dengan Nomor M.HH-17-AH.11.01 tentang susunan pengurus partai Berkarya Priode 2020-2025 bahwa dari ketua Umum Hutomo Mandala Putra ke muchdi Purwopramunjono sementara Sekjen Prio Budi santoso kembali ke Badaruddin Andi Pancung dan Ketua Dewan pembina tetap Hutomo Mandala Putra.

“Sekali lagi, tidak ada Dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya, sedangkan kepengurusan hasil Munaslub merangkul semuanya,” tegasnya.

Badaruddin mengatakan bahwa 2 Surat Keputusan tersebut telah di sampaikan kepada pihak-pihak terkait oleh Kemenkumham RI utamanya KPU RI dan Kantor Berita Negara.

Lanjut Badaruddin, terhadap Calon Kepala Daeran/Wakil Kepala Daerah di Pilkada 2020 yang di usung oleh Partai Berkarya, maka yang berhak mendatangani Surat B1KWK untuk pendaftaran ke KPU adalah Ketua Umum dan Sekjen Partai Beringin Karya Priode 2020-2025.

“Sementara itu, Surat B1KWK yang di keluarkan pengurus sebelumnya dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat di pakai untuk pendaftaran ke KPU,” tegas Sekjen DPP Berkarya.

Selanjutnya, kata Badaruddin bahwa DPP akan Merevitalisasi kepengurusan di tingkat Provinsi hingga Kabupaten dan Kota, dalam rangka perbaikan kinerja menghadapi Pilkada 2020 dan Pemilu 2024.(Red/CN)