Masyarakat Solid, Tim Paslon Rusihan-Muhtar Yakin Menangkan Pilkada Halsel di Bacan Timur Selatan

HALSEL, CN – Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar) diyakini akan memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel di Kecamatan Bacan Timur Selatan.

Dimana, masyarakat pendukungnya terlihat sangat solid atas sosok kedua putra terbaik Halsel asal Makian Kayoa (Makayoa) dan Pulau Obi yang saat ini bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel periode 2024-2029 yaitu Pasangan Calon (Paslon) Rusihan-Muhtar.

Hal ini itu dikemukakan Tim Pemenangan Rusihan-Muhtar, Lajamrah Hi Zakaria kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Selasa (5/11/2024).

Keyakinan Lajamrah ini, setelah menyaksikan langsung antusias masyarakat ketika Paslon Rusihan-Muhtar melakukan kampanye disetiap Desa di Kecamatan Bacan Timur Selatan.

“Dengan antusias masyarakat di 7 Desa yang  tersebar di Kecamatan Bacan Timur Selatan ini, Yang dimana, dari Desa Wayakuba, Desa Pigaraja, Desa Liaro, Desa Silang, Desa Wayaua, Desa Tabajaya dan Desa Tabangame, itu sangat luar biasa masyarakat menyambut baik Pasangan Calon nomor urut 2 Rusihan Jafar dan Muhhtar Sumaila,” ungkap Ogut, sapaan akrab Lajamrah Hi Zakaria.

Menurutnya, ini salah satu bukti bahwa masyarakat Bacan Timur Selatan sudah 10 kali lipat melangkah maju dan telah terjadi pergeseran pemahaman. Sehingga itu, Ogut menilai bahwa masyarakat 7 Desa yang ada di Kecamatan Bacan Timur Selatan mulai sadar dan telah pintar memahami kondisi Daerah Halsel saat ini.

“Yang dalam penilaian saya, masyarakat telah pintar memahami akan sebuah keadaan Daerah terkini lebih khusus perkembangan realitas kehidupan masyarakat di Kecamatan Bacan Timur Selatan. Yang dimana, kita tidak mau lagi hidup serasa 20 Tahun lalu,” jelasnya.

Politisi PDI-Perjuangan itu kembali menjelaskan, dengan antusiasnya masyarakat Bacan Timur Selatan tersebut, dirinya optimis Paslon nomor Urut 2 Rusihan-Muhtar bakal menangkan Pilkada Halsel di Kecamatan Bacan Timur Selatan.

“Saya yakini, Pasangan Calon nomor urut 2, bisa memenangkan kontestasi pemilihan Bupati dan Wakilnya Bupati Halsel di Kecamatan Bacan Timur Selatan,” tutup Lajamrah yang juga sebagai Ketua Tim Hukum Rusihan-Muhtar. (Hardin CN)

Anggota BPD Karamat Kayoa Undur diri Demi Menangkan Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel 2024

HALSEL, CN – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karamat, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ade Amin secara resmi mengundurkan diri.

Alasan Ade Amin undur diri dari anggota BPD karena ingin fokus melakukan konsolidasi terhadap Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Nomor Urut 2 Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel 2024.

Ade Amin menyerahkan surat tebusan pengunduran dirinya ke Camat Kayoa, Sekertaris BPD dan Kepala Desa Karamat pada 13 Oktober 2024, sesuai informasi yang diterima wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (18/10).

Pengunduran Ade Amin merupakan komitmen untuk menjadi Tim Pemenangan demi memenangkan Paslon Rusihan-Muhtar pada Pilkada Halsel 2024.

“Dengan ini mengajukan permohonan pengajuan pengunduran diri dari Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Karamat, Kecamatan Kayoa, dengan alasan menjadi Tim Pemenang Pilkada Rusihan Jafar sebagai Calon Bupati Halmahera Selatan. Dengan Surat pengunduran diri ini, saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada unsur paksaan dari siapapun dan dari pihak manapun,” demikian isi surat pengunduran diri Ade Amin dari anggota BPD Karamat. (Hardin CN)

Gelar Rapat Pokja, Ketua Bawaslu Halsel: Menjaga Integritas Pilkada

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Kampanye diruang rapat Bawaslu Halsel pada Jumat (11/10/2024).

Ini dihadiri Komisioner Bawaslu Malut dan perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel dengan tujuan memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mengawasi pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Halsel.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Malut, Sumitro Muhammadia, menegaskan bahwa pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga integritas pemilu.

“Rapat Pokja ini sangat penting untuk memastikan proses pengawasan kampanye pada Pilkada 2024 berjalan dengan adil, jujur dan bersih,” ujar Sumitro.

Berbagai aspek teknis pengawasan menjadi fokus diskusi dalam rapat tersebut. Termasuk aturan terkait kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) dalam kegiatan kampanye serta debat kandidat.

Kehadiran mereka diperbolehkan selama mendapatkan undangan resmi dari KPU, sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku demi kelancaran setiap tahapan kampanye.

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, menekankan pentingnya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Termasuk Bawaslu, Pemda dan warga dalam mendeteksi serta mencegah potensi pelanggaran.

“Partisipasi aktif dari semua pihak sangat krusial dalam menjaga integritas Pilkada,” kata Rais mengakhiri. (Hardin CN)

Elektabilitas Pilkada Halsel 2024, Rusihan-Muhtar Unggul Jauh dari 3 Paslon Lainnya

HALSEL, CN – Menuju masa penetapan Calon Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), elektabilitas Pasangan Calon (Paslon) Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar) unggul jauh dari 3 Paslon lainnya.

Mereka adalah Bahrain Kasuba dan Umar Hi Soleman (BK-UHS), Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muhksin (Bassam-Helmi) dan juga Jasri Usman dan Muhlis Djafaar (Jasri-Muhlis).

Paslon Rusihan-Muhtar unggul jauh diangka 47,9%, disusul BK-UHS diangka 21,8%, lalu Bassam-Helmi diangka 13,8%, sedangkan Jasri-Muhlis diangka 8,3%.

Meski begitu, Elektabilitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel 2024 yang beredar saat ini, belum diketahui pasti dari lembaga survei apa? Namun hasil survei tersebut telah disebarkan disejumlah Akun Media Sosial (Medsos). Baik itu Facebook, TikTok maupun WhatsApp. (Hardin CN)

Viral! Video Helmi Umar Muhksin Singgung Dinasti Politik 

HALSEL, CN – Calon Wakil Bupati, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Helmi Umar Muhksin menyebut dinasti politik, viral di Media Sosial (Medsos) Grub WhatsApp.

Dimana, sindiran politik dinasti itu, saat Helmi Umar Muhksin mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Tahun 2020 bersama Laode Arfan, Calon Wakil Bupati Halsel.

“Kitorang (kita) bukan penganut Demokrasi, orang yang punya doi (uang) saja yang kemudian bisa jadi Kepala Daerah. Kitorang bukan yang penganut Demokrasi, yang orang pandai saja yang berkuasa. Kitorang bukan penganut Demokrasi model monarki, dinasti, anak harus jadi dan lain-lain,” cuit Helmi Umar Muhksin menyinggung Hasan Ali Bassam Kasuba dan ayahnya Muhammad Kasuba saat melakukan kampanye didepan masyarakat Desa Jikotamo Kecamatan Obi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel 2020 lalu.

Bahkan, sindiran pedas terkait dinasti politik yang diduga tertuju ke Hasan Ali Bassam Kasuba dan ayahnya Muhammad Kasuba tersebut dikarenakan saat itu, rival politiknya adalah Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, Usman Sidik adalah Calon Bupati. Sementara Hasan Ali Bassam Kasuba adalah Calon Wakil Bupati Halsel.

Helmi Umar Muhksin yang saat ini menjadi pendamping Calon Wakil Bupati dari Hasan Ali Bassam Kasuba pada Pilkada Halsel 2024 ini juga dengan tegas menyampaikan ke masyarakat saat itu bahwa seorang anak, jika tidak punya kemampuan yang cukup, maka tidak layak menjadi seorang Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah.

“Kalau anak itu tara (tidak) punya kemampuan harus jadi? Ingat basudara semua, demokrasi dalam arti hakikatnya, arti hakiki nya bahwa kekuasaan di petugas oleh rakyat, bukan oleh siapa-siapa. Kitorang kemudian dilumpuhkan oleh rezim pemilu berbagai macam pemilu, berubah-ubah pemilu. Seolah-olah mengaburkan pikiran masyarakat ini, membuat masyarakat jadi makin pesimis,” tegasnya.

Setelah menyinggung keras dinasti politik, Helmi Umar Muhksin kemudian memaparkan Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat Nasional dan tingkat Daerah.

“2019, ada pemilu model nasional, ada pemilu Daerah. Pemilu nasional kitorang sudah alami semua 2019 kemarin. Pilpres, Pemilihan DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota menjadi pemilu nasional. Pemilu Gubernur, Pilkada Gubernur dan Pilkada Kabupaten Kota seperti yang terjadi pada 2020 ini, itu menjadi pemilu lokal atau pemilu Daerah. Lalu apa kira-kira punya Partai banyak lalu bisa menggunakan, dimana korelasinya? Aturan berbeda, sistem berbeda, tata cara berbeda, kewenangan pun berbeda. Apakah DPR itu punya kewenangan yang sama dengan Kepala Daerah?,” demikian penjelasan Helmi Umar Muhksin dalam sebuah video pendek yang beredar di Medsos. (Hardin CN)