Diduga Buat SK Palsu Plt Ketua DPC Partai Demokrat Halsel, Pimpinan DPD Malut Dilaporkan ke DPP

HALSEL, CN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara (Malut), Rahmi Husen, dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) atas dugaan kuat pemalsuan Surat Keputusan (SK) Plt Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat  Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Pasalnya, rumor pergantian Ketua DPC Partai Demokrat Halsel, seperti yang beredar saat ini, dibantah habis oleh Sekertaris Bappilu DPC Partai Demokrat Halsel, Masykur Abdila.

Melalui via telepon, Selasa (18/2/2025), Masykur menyampaikan bahwa informasi pergantian Ketua DPC Partai Demokrat Halsel, itu tidak benar.

Sehingga, mengenai SK Plt Ketua DPC Partai Demokrat Halsel tersebut diduga dibuat Pimpinan Ketua DPD Partai Demokrat Malut, Rahmi Husen sendiri. Maka, patut ditegaskan bahwa SK Plt Ketua DPC Halsel adalah SK palsu.

“Kami menemukan ada beberapa kejanggalan dalam Tiga SK tersebut. Dan kami kepengurusan yang sah, menyakini SK Plt yang telah beredar, bukan di terbitkan DPP,” tuturnya.

Masykur bilang, kejanggalan SK Plt yaitu SK PLT Nomor : 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2023, salah mengutip tahun terbit SK Sah, Kesalah tersbut di revisi dengan SK PLT Kedua, Nomor : 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2024, dalam SK kedua, kesalahan mengutip, Nomor, tanggal, bulan dan tahun terbit SK sah, yang didalilkan dalam putusan pembatalan SK Sah, kemudian terbit SK ke tiga  Nomor : 05/ SK/DPP.PD/DPC/II/2025.

“Ini sangat tidak mungkin DPP melakukan kesalahan begitu fatal, dengan menerbitkan 3 SK Plt dengan nama Plt yang sama dalam Tiga Tahun berturut-turut yakni 2023, 2024, 2025. Inikan suatu keanehan. Kami sangat menyakini DPP tidak mungkin melakukan kesalahan semacam ini,” tegas Masykur.

Sehingga itu, Sekertaris Bappilu DPC Demokrat Halsel itu menambahkan, Ketua DPC Partai Demokrat Halsel yang Sah, Hud H. Ibrahim, sudah melaporkan ke DPP, dengan Nomor Laporan, 047/int/DPC.PD-HS/1/2025, yang telah di registrasi DPP pada 3 Februari 2025.

“Kita tunggu saja putusan DPP siapa yang benar, karena proses hukum sesuai mekanisme Partai sementara berlangsung,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublish, pimpinan DPD Partai Demokrat Malut, Rahmi Husen belum dikonfirmasi. (Hardin CN)