Pjs Kades Sidopo 2018 Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

HALSELCN – Tindak Pidana Kejahatan Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018 di Desa Sidopo Kecamatan Bacan Barat Utara Halmahera Selatan menguat muncul dipermukaan publik.

Berdasarkan data yang diterima cerminnusantara.co.id Pejabat (Pj) Kepala Desa Sidopo periode 2018 diduga kuat menggelapkan DD Tahun anggaran 2018 berkisar senilai Rp 500 juta.

Data tersebut diberikan salah seorang masyarakat Desa setempat yang meminta agar namanya tidak dipublikasi, Rabu (17/2/2021).

Kedok korupsi pejabat Kepala Desa Sidopo 2018, Suaib Y. Hehanusa, selama 1 Tahun anggaran ini, baru diketahui setelah masyarakat Desa Sidopo berhasil mengantongi Dokumen RKPDes Tahun anggaran 2018.

Menurutnya, hasil audit 2018 banyak ditemukan kejanggalan. Sehingga Inspektorat Halsel harus dan wajib melakukan audit investigasi ulang terhadap pengelolaan DD Sidopo 2018.

Adapun kegiatan Desa Tahun Anggaran 2018 yang diduga fiktif sebagai berikut. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Sidopo Tahun Anggaran 2018. Lampiran Permasalahan dan kasus yang terjadi di Desa dengan jumlah senilai Rp 1.126.273.556,00 diduga fiktif.

Sementara kegiatan operasional Kantor Desa terkait belanja alat tulis Kantor senilai Rp 4.000.000, belanja benda Pos dan Meterai senilai Rp 1.504.000, belanja fotocopy cetak dan pengadaan senilai Rp 4.500.000, belanja perjalanan Dinas senilai Rp 52.000.000 fiktif.

Kegiatan pembangunan Gapura tanda batas Desa senilai Rp 76.922.280. Kegiatan pembangunan jaringan distribusi tenaga listrik. Belanja listrik, air, telepon, fax/internet senilai Rp 101.179.345.

Bidang pembinaan masyarakat senilai 80.000.000. Kegiatan pembinaan Kerukunan Umat Beragama senilai Rp 30.000.000. Modal belanja senilai Rp 30.000.000.
Belanja modal tanah lainnya senilai Rp 300.000.000.

Bidang pemberdayaan masyarakat senilai Rp 145.616.798. Kegiatan Pemberdayaan posyandu, UP2K dan BPK senilai Rp 5.000.000.

Kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Belanja modal pengadaan alat-alat pengolah pertanian senilai Rp 17.876.000. Kegiatan pelatihan kelompok tani dan nelayan. Belanja modal pengadaan peralatan dan mesin lainnya senilai Rp 75.340.798.

“Tahun anggaran 2018 itu audit tidak jelas. Maka kami masyarakat meminta dengan hormat agar inspektorat wajib dan harus melakukan audit investigasi kembali pengelolaan DD Sidopo,” pinta warga yang namanya tidak mau korankan.

Selain itu, kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah Desa-lanjutan. Tunjangan BPD dan anggotanya senilai Rp 49.800.000 hingga sekarang tak juga diberikan.

“Tunjangan BPD Tahun 2018 selama 9 bulan tidak dibayar,” singkat Ketua BPD Desa Sidopo 2018, Ade Y. Baba, saat dihubungi wartawan via Hanpone.

Hingga berita ini dipublish Pj Kades Sidopo 2018, Suaib Y. Hehanusa, belum dapat dihubungi. (Ridal CN)