HALSEL, CN – Proyek 2 Unit Bak Air di Desa Liaro, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dikeluhkan Kelompok Tani.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, Proyek 2 unit Bak Air tersebut melekat pada Dinas Pertanian Halsel dengan nama Kelompok Tunas Harapan senilai Rp 285. 000.000 juta dan Liaro Mandiri senilai Rp 285.000.000 juta.
Ketua Kelompok Liaro Mandiri, Sarif Laidi saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (9/5/2024) mengatakan, 2 unit Bak Air tersebut adalah proyek Swakelola.
Kata Sarif Laidi, 2 unit Bak Air diusulkan pada Tahun 2023 dan kini telah diverifikasi di Tahun 2024 dengan nama Kelompok Tani Tunas Harapan dan Liaro Mandiri. Namun kenyataannya, Kelompok Tunas Harapan dan Liaro Mandiri diduga kuat sengaja ditukar dengan nama Kelompok Tani lain yang dilakukan Dinas Pertanian atas perintah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), inisial MK.
“Usulan Kelompok Tani inikan kami yang usul. Jadi ketika nama kami ini (Kelompok) sudah keluar (lolos), itu MK perintah ganti nama Kelompok yang merupakan keluarganya. Padahal ini Swakelola. Ini DAK bukan Tender,” geram Ketua Kelompok Liaro Mandiri, Sarif Laidi.
Sarif Laidi mengaku kaget ketika mengetahui bahwa 2 nama Kelompok Tani yang sudah terverifikasi tersebut telah ditukar dengan nama Kelompok lain. Bahkan pihaknya telah menemui langsung dengan pihak Dinas Pertanian Halsel Bagian Perencanaan, namun kata pihak Dinas bahwa itu semua atas perintah anggota DPRD Halsel, inisial MK.
“Kemarin kami pernah ketemu dengan anggota DPRD itu, setelah adanya informasi ini. Kami bilang, kalau bisa hal ini kan kami yang usul, jika tidak, maka Desa Liaro tidak akan dapat. Bahkan kami sampai sampaikan di anggota DPRD Halsel bahwa ini ada 2 Kelompok. Jadi ada 2 Unit Proyek Swakelola, maka yang 1 berikan saja ke keluarga kalian dan yang 1 untuk kami. Karena biar bagaimanapun ini adalah usulan dari kami. Tapi anggota DPRD inisial MK ini tetap tidak mau,” kata Sarif Laidi menjelaskan kepada wartawan saat menemui anggota DPRD Halsel yang diduga terlibat tukar nama Kelompok Tani di beberapa hari kemarin.
Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak respon. Sementara anggota DPRD Halsel dari PKS, MK belum konfirmasi. (Hardin CN)