Terus Beroperasi, PMII Halsel Bakal Gelar Aksi Demo Tutup Tambang ilegal Kusubibi

HALSEL, CN – Tambang Emas ilegal di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat kembali disoroti.

Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Muhlis Usman menjelaskan, sebelumnya tambang emas ilegal yang ada di Desa Kusubibi itu resmi ditutup karena dengan alasan pencemaran lingkungan.

Kata Muhlis, dengan adanya upaya pemerintah serta dukungan dari beberapa Lembaga Fertikal pemerintahan bahwa tambang Emas ilegal tersebut resmi ditutup di beberapa bulan lalu dengan alasan adanya pencemaran lingkungan, namun diduga diabaikan hingga terjadi pengelolaan tambang sehingga berdampak pada salah seorang penambang meninggal dunia belum lama ini.

Dengan adanya hal tersebut, berdasarkan hasil advokasi PC PMII Halsel di Bidang Eksternal, Tambang Emas ilegal di Desa Kusubibi terindikasi di lapangan adanya dampak lingkungan.

Selain itu juga terjadinya pencemaran air. Muhlis bilang, hal ini juga disampaikan dari beberapa Responden pengolahan ampas emas dan penambang yang ada bahwa benar di Tambang Emas ilegal itu sangat berdampak pada lingkungan dan juga terjadi kematian dari beberapa penambang.

Tutur Ketua PMII Halsel, Ketua Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halsel juga membenarkan tambang di Desa Kusubibi itu belum memiliki Izin Pinjam Pakai Lahan Kawasan yang berada diruang lingkup KPH oleh kementrian Lingkungan Hidup.

Adapun dengan tuntutan PC PMII Halsel sebagai berikut.

  1. Mendesak dengan tegas Pemerintah Halmahera Selatan agar menutup tambang ilegal yang ada di Desa Kusubibi.
  2. Mendesak kepada Polres Halmahera Selatan agar dengan tegas mengamankan Pertambangan yang ada di Desa Kusubibi yang berjalan dengan ilegal. (Red/CN)