HALSEL, CN – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC. PMII) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melihat kejadian bahwa Ketua Umum (Ketum) PKC PMII Maluku Utara (Malut) Yuhlif Assagaf yang telah telah melakukan pelanggaran yakni tidak memakai masker namun ini adalah bentuk suatu kelalaian dari Ketum PKC Malut.
“Ini adalah bentuk suatu kelalain dari Ketum PKC PMII Malut, tapi ia sudah mengkalrifikasi atas pelanggaran yang telah ia lakukan dan melaksanakan apa yang telah menjadi kemauan dari pihak Keamanan, sehingga diperintahkan Ketum PKC PMII Malut malakukan Push Up sebagai bentuk saling menghargai,” ungkap Ketua Umum PC PMII Halsel, Muhlis Usman kepada Wartawan, Rabu (6/5/2020).
Muhlis menegaskan bahwa berdasarkan video yang disebarkan berdurasi 01.04 menit itu setidaknya tidak harus dipublikasikan.
“Bagi kami, tentu ini setidaknya tidak harus dipublikasi, karena jangan sampai Penilaian dari Publik bahwa kita atas nama Lembaga PMII tidak mengikuti himbauan dari Pemerintah. Ditambah lagi pertanyaan dan suara yang keluar dari oknom yang telah menyebarkan video bahkan mempertanyaakan tentang identitas diri dan nama Intitusi PMII,” tegas Ketua Umum PC PMII Halsel.
Selain itu Muhlis menerangkan, PC PMII Halsel meminta agar kiranya untuk menindaklanjuti dari oknom yang telah menyebarluaskan video tersebut.
“Kami meminta agar supaya menindaklanjuti pihak yang telah menyebarluaskan video tersebut. Selain itu kami juga meminta kepada pihak yang telah menyebarkan video itu segera meminta maaf kepada saudara Yuhlif Assagaf karena telah sengaja membeberkan video tersebut,” pintanya.
Muhlis juga menegaskan lagi, jika tidak di tindaklanjuti maka PC PMII Halsel akan akan melakukan aksi besar-besaran.
“Kalau ini tidak ditindaklanjuti, maka PC PMII Halsel akan mengkosolidasikan kepada seluruh OKP yang lain akan melakukan Aksi besar-besaran,” tutupnya. (Red/CN)