Polda Malut Amankan 1.000 Botol Cap Tikus dari Manado Tujuan Ternate

TERNATE, CN – Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam hal ini Direktorat Samapta Polda Malut yang dipimpin oleh Kombes Pol. Sukron, S.I.K, berhasil mengamankan 1.000 botol ukuran 650 Ml minuman keras jenis Cap Tikus yang di bawah dari Manado tujuan di Kota Ternate.

Temuan barang bukti miras tersebut merupakan hasil dari lidik, pengamanan, penggalangan yang di lakukan serta informasi dari masyarakat tentang peredaran minuman keras melalui jalur laut yang di bawah menggunakan Kapal Motor Penumpang (KMP), Jumat (12/3/2021).

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K, M.H ketika di konfirmasi, membenarkan terkait temuan minuman keras jenis Cap Tikus.

“Pagi tadi dalam pelaksanan Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatkan (K2YD) Patroli pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah Polda Maluku Utara yang di laksanakan Direktorat Sabhara berhasil mengamankan minuman keras jenis Cap Tikus yang di isi di dalam botol air mineral berukuran 650 Ml dengan jumlah 1.000 botol,” ucap Kabidhumas.

Ia menambahkan, minuman keras ini di temukan di KMP Karya Indah tujuan Manado-Ternate yang menepi di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

“Untuk sementara tersangka masih dalam proses penyelidikan Unit Tipring Ditsabhara Polda Malut, Mualim I/ Chief Officer KMP. Karya Indah Bpk. Ali sebagai penangung jawab muatan sementara di mintai keterangan terkait muatan minuman keras ini,” ucapnya.

Kata dia, saat ini Polda Maluku Utara sementara dalam pelaksanaan Operasi terpusat kewilayahan Bina Kusuma, di samping itu juga Kegiatan Kepolisan Yang di Tingkatkan (K2YD) terus di laksanakan, agar pelanggaran, peredaran minuman keras, Narkoba, Judi maupun tindak pidana lainnya dapat di tekan.

“Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga Wilayah Maluku Utara ini dari Penyelundupan Narkoba, Miras dan Tindak Pidana lainnya agar Wilayah Maluku Utara bebas dari Narkoba maupun Miras,” tutup Kabidhumas. (Ridal CN)