TERNATE, CN – Upaya terus dilakukan Polda Maluku Utara dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di Maluku Utara, merangkul berbagai kalangan masyarakat, Komunitas, Tokoh dan Kampung Tangguh hingga Perlombaan Kampung Tangguh di Maluku Utara.
Dalam kegiatan merangkul Komunitas, Polda Maluku Utara juga telah membagikan 10.000 Masker guna untuk Membantu TNI-Polri dalam menerapkan Protokol Kesehatan di Wilayahnya Masing-masing.
Kini Polda Maluku Utara menggelorakan gerakan wajib masker sebagai bentuk upaya dalam pencegahan Covid-19 di Maluku Utara.
Gerakan Wajib masker Polda Maluku Utara melakukan himbauan dengan beberapa cara, seperti optimalisasi peran Ops Aman Nusa dalam penertiban dan himbauan wajib pakai masker di masyarakat hingga pemasangan spanduk himbauan ‘Gerakan Wajib Masker’ di beberapa titik di Kota Ternate.
Saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (8/2/2021), Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa Kali ini Polda Maluku Utara mengelorakan Gerakan Wajib Masker baik melalui Operasi Kepolisian Aman Nusa II, maupun melalui Spanduk/Baliho yang terpasang di Sepanjang Jalan Kota Ternate.
“Sebelumnya Polda Maluku Utara sudah Melaunching Kampung Tangguh, kemudian Bakti Sosial dan kini Polda Malut mengelorakan kegiatan Wajib Masker dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” jelas Kabidhumas.
Kata dia, semua gerakan dilakukan Polda Maluku Utara guna untuk membantu Menekan penyebaran Covid-19, serta membantu pemulihan Ekonomi Nasional. Jadi menurutnya, selama Pandemi Covid-19 masih ada, maka Polri khususnya Polda Maluku Utara akan terus melakukan kegiatan-kegiatan guna menekan Penyebaran Pandemi.
“Pemasangan spanduk dan himbauan kepada masyarakat akan terus digelorakan di seluruh jajaran Polda Maluku Utara dengan tetap mengedepankan kegiatan peventif yang menyentuh langsung masyarakat,” tutupnya. (Ridal CN)