Polda Malut Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras

TERNATE, CN – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1442 H yang lalu, Polda Maluku Utara (Malut) dan Polres Jajaran telah melaksanakan Operasi Pekat Kieraha 2021 yang mengedepankan penegakkan hukum yang didukung dengan kegiatan fungsi Kepolisian lainnya dalam rangka menjamin ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat serta menciptakan pemeliharaan situasi Kamtibmas yang kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Bertempat di Lapangan Apel Sat Brimob Polda Malut kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Kapolda Malut, Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. memimpin langsung Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Kieraha 2021 Polda Malut dan Polres jajaran, Senin (19/4/2021).

Pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh Perwakilan Gubernur Malut, Ketua DPRD Provinsi Malut, Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, Kepala Pengadilan Malut, Danrem Korem 152/Babullah, Kabinda, Kepala BNNP Malut, Danlanal Ternate, Wakapolda Malut dan Pejabat Utama Polda Malut beserta undangan lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolda Malut menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat dilakukan sebelum Bulan Puasa dengan maksud agar umat muslim yang ada di Maluku Utara dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusyu, aman dan lancar serta menciptakan rasa aman.

Adapun hasil Operasi Pekat Kieraha 2021, Polda Malut dan Polres jajaran yaitu, 98 Kasus Miras, 54 Kasus Prostitusi, 5 kasus perjudian, 6 kasus penyalahgunaan narkoba, 1 kasus pencurian dan 3 kasus lainnya seperti Motor bodong, Lem aibon dan petasan.

Dari keseluruhan kasus yang ditangani Polda Malut dan Polres jajaran personel telah mengamankan barang bukti miras sebanyak 3.311 liter Captikus berbagai ukuran, 1.056 botol/kaleng miras golongan A, 33 Botol miras Golongan C, 1.350 liter jenis saguer.

Kapolda menyebut, barang bukti Narkoba yang diamankan yakni sebanyak 7,36 gram ganja dan 3,59 gram sabu, serta barang bukti judi yakni Uang tunai Rp. 3.494.500,-, 3 buah ATM, 3 buah Rekapan Togel, 1 Kartu Domino.

“Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yakni 2 dos petasan, 1 unit R2 Yamaha Aerox dan 1 unit R4 Pickup Hilux,” sebutnya.

Kapolda menjelaskan, bahwa hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti Operasi Pekat Kieraha 2021 serentak diseluruh Maluku Utara, untuk Polda Malut dan Polres Ternate dilaksanakan di Lapangan Sat Brimobda Polda Malut dengan rincian barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.147 Liter Captikus berbagai ukuran, 376 botol/kaleng miras golongan A dan 30 botol miras golongan C.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan akan terus melaksanakan razia melalui kegiatan rutin Kepolisian dengan harapan dapat menciptakan rasa aman saat menjalankan ibadah puasa serta menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 tidak ada pengaruh minuman keras, Perjudian, Prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya di Provinsi Maluku Utara.

“Kepada seluruh masyarakat Maluku Utara agar menjauhi kegiatan yang bersifat negatif dan melanggar hukum, serta mari kita tingkatkan kegiatan positif di bulan Ramadhan ini dengan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT agar situasi Kamtibmas di Provinsi Maluku Utara tetap aman dan kondusif,” kata Kapolda menghimbau. (Ridal CN)