KLM. Putra Sukma Bawa Barang Berbahaya, Polres Halsel dan Syahbandar Cuek

HALSEL, CN – Kapolres Halmahera Selatan (Halsel) dan Syahbandar pelabuhan Laiwui Desa Jikotamo Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga sengaja mengabaikan Kapal yang membawa bahan Kimia Berbahaya.

Diketahui KLM. Sukma Putra dengan nomor GT. 156NO104/Ia, berkapasitas kurang lebih 150 ton rute pelabuhan Bitung Sulawesi Utara ke Obi telah membawa muatan Ceanyda dan Merkuri.

Padahal di ketahui Bahan Kimia seperti merkuri telah di bahas dalam Rapat Terbatas (Ratas) Presiden RI pada tanggal 09/03/2017 di istana negara, sebagai mana ratas ini tentang penghapusan bahaya penggunaan merkuri di tambang rakyat.

Karena Indonesia adalah salah satu negara yang ikut pendatanganan konferensi Minamata di jepang. Adapun beberapa poin dalam pembahasan tersebut diantaranya, Penggunaan merkuri di tambang rakyat harus segera di hentikan dan harus di larang.

Sebab bahaya merkuri sangat berdampak bagi kesehatan dan dapat merusak lingkungan, sebab itu masyarakat perlu di berikan pemahaman tentang bahaya merkuri, tidak hanya bagi para penambang tetapi juga berbahaya bagi masa depan anak-anak, mereka bisa cacat fisik maupun mental.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Sabtu (6/08/2020) Kep KLM. Sukma Putra, Ikson mengaku bahwa bahan-bahan kimia ini di angkut dari Bitung ke pulau Obi, sementara pemilik barang ini (Inisial E)

Saat di tanyakan persoalan izin, Ikson mengatakan bahwa Pemilik Bahan Kimia (Inisial E) Sudah memiliki Izin yang saat ini di tahannya.

“Sebelum Para Wartawan ke sini (Kapal), dari pihak Polres juga sudah duluan ke sini (Kapal), jadi saya tidak bisa jelaskan panjang lebar nanti sudara-sudara ke orang Polres saja supaya bisa di jelaskan di sana,” ungkapnya.

Lanjut Ikson, bahan-bahan kimia tersebut selesai pengantaran langsung balik.

“Bahan-bahan kamia ini, Kami hanya antar saja setelah itu kami balik,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun awak Media Cerminnusantara.co.id Bahwa KLM. Putra Sukma yang bertambat di Pelabuhan Jikotamo juga tidak di ketahui jadwal tambatannya. Pada hal otoritas dan kewenangan terkait keluar masuk pelabuhan harus diketahui oleh Syahbandar namu saat di konfirmasi pihak Syahbandar pun tidak tahu.

Perwakilan Syahbandar Laiwui Marwan Buamona saat di konfirmasi di kantor dirinya juga menyampaikan bahwa mereka juga tidak tahu sudah berapa hari Kapal tersebut bertambat.

“Dan soal membawa barang apa-apa terkait bahan berbahaya macam Ceanyda dan Merkuri juga kami tidak tahu,” akunya.

Hingga berita ini di Publish, KLM. Putra Sukma, sampai sekarang, pada Jumaat (7/8) masih berada di Pelabuhan dan belum ada pembongkaran barang-barang berbahaya tersebut, sementara pemiliknya (E) tidak ada di tempat. (Red/CN)