Polres Halsel Didesak Selidiki Kasus Korupsi Mantan Kades Gunange orang Kepercayaan Bahrain Kasuba

HALSEL, CN – Polisi Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara didesak segera melakukan penyidikan dan penyelidikan atas dugaan kuat penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2016 hingga 2018 yang mencapai hampir milyaran rupiah yang sempat dilaporkan ke Satreskrim Polres Halsel.

Sebab hingga kini, pihak Polres belum melakukan penyelidikan terhadap Plt Kepala Desa (Kades) Gunange, Farid A. Samud sebagai pelaku dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Desakan ini disampaikan langsung Ketua Devisi Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Halsel, Safrudin Ibrahim.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (9/4/2021), Safrudin mengatakan bahwa Karateker Kades Gunange, Farid A. Samud dan sejumlah saksi pernah di periksa pihak Polres Halsel untuk dimintai keterangan dan sejumlah pihak terkait untuk memastikan adanya penyalahgunaan ADD dan DD.

Namun kata dia, hingga sekarang status kasus tersebut berkarat di meja penyidik Polres Halsel hingga yang bersangkutan (Farid A. Samud-red) yang merupakan orang kepercayaan Bupati Halsel Bahrain Kasuba itu dipercayakan kembali menjabat karakter di salah satu Desa.

“Padahal Farid A. Samud merupakan pelaku dugaan penyalahgunaan Tindak Pidana Korupsi ADD dan DD. Namun Bupati Halsel Bahrain Kasuba masih mempercayakan dia sebagai Karateker di salah satu Desa di Kecamatan Gane Barat Utara,” jelas Safrudin.

Safrudin menjelaskan bahwa dugaan penyalahgunaan ADD dan DD di Desa Gunange Kecamatan Kayoa tersebut, terkait dengan sejumlah kegiatan pembangunan sejak Tahun 2016 yakni Kantor Desa, pembangunan Talud penahan ombak Tahun 2017 dan pengadaan 30 unit ketinting di Tahun 2018 dengan total anggarannya hampir mencapai Rp 1 Miliar.

“Dari jumlah kegiatan tersebut, anggarannya cukup fantastis yang diduga diselewengkan orang kepercayaan Bahrain Kasuba, Farid Samud selama 3 Tahun berturut-turut,” tuturnya.

Olehnya karena itu, ia menegaskan kasus tersebut harus diprioritaskan Polres Halsel.

“Kasus Kades Gunange harus menjadi perioritas Polres Halsel untuk di tuntaskan,” cetusnya. (Red/CN)