Grebek Markas Judi Online di Rumah Mewah Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat Amankan 8 Orang Tersangka

JAKARTA BARAT, CN – Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat, yang diduga kuat dijadikan markas untuk penyewaan buku rekening guna aktivitas judi online.

Penggerebekan ini, dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi didampingi Kasat Reskrim, Akbp Andri Kurniawan.

Dalam penggrebekan yang berlangsung selama 1 Jam dari pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB, polisi menangkap 8 orang tersangka.

4 tersangka pertama ditangkap pada Kamis (7/11/2024). Dan 4 tersangka lainnya diamankan pada Jumat (8/11/2024).

Para tersangka yang ditangkap di lokasi adalah RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).

Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam operasi tersebut. Diantaranya Laptop, Monitor, Kartu ATM, Ponsel, Printer dan Bubble Wrap.

Semua tersangka dan barang bukti, kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan juga Unit Reserse Kriminal Polsek tambora melakukan serangkaian penyelidikan,” jelas Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim, Akbp Andri Kurniawan.

Tersangka utama, RS, menjalankan bisnis penyewaan rekening sejak Tahun 2022 hingga saat ini. Terakhir, diamankan di bulan Oktober 2024 kurang lebih sekitar 2 Tahun 6 bulan pelaku beroperasi.

Dengan modus, mengirimkan paket berisi Handphone dan aplikasi E-banking ke Kamboja. Tempat, dimana rekening tersebut digunakan sebagai penampungan transaksi judi online oleh operator yang juga warga negara Indonesia.

Dalam kasus ini, tersangka dibagi menjadi 3 (tiga) klaster.

Klaster pertama adalah peserta yaitu warga yang menyewakan rekening mereka untuk digunakan dalam transaksi judi online.

Klaster kedua adalah penjaring peserta, yang bertugas merekrut warga untuk menyewakan rekeningnya.

Klaster ketiga adalah tersangka utama, RS, yang mengatur pengumpulan dan pengiriman buku rekening tersebut ke Kamboja.

Selama 2 setengah Tahun beroperasi, RS mengirimkan lebih dari 1.081 resi pengiriman yang masing-masing berisi 2 Handphone dengan 2 aplikasi E-banking.

Diperkirakan, ada lebih dari 4.324 rekening yang digunakan untuk aktivitas ini, dengan nilai perputaran uang yang diperkirakan mencapai Rp 21 miliar per hari.

Selain itu, hasil tes urine terhadap para tersangka menunjukkan bahwa 6 dari 8 tersangka positif Narkoba jenis Sabu.

Syahduddi menambahkan, penindakan terhadap pelaku judi online merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo serta instruksi Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pemberantasan judi online secara tegas dan tuntas tanpa ada keraguan sampai ke akar-akarnya, guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya terhadap para tersangka.

“Kita jerat dengan pasal berlapis, terkait dengan perjudian online. Kita kenakan dengan pasal 80 Undang-Undang nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana dengan sanksi pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 4 miliar, serta kita jerat juga dengan pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar,” tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengimbau kepada masyarakat, karena pengungkapan perjudian online ini juga melibatkan masyarakat yang tidak tahu dan belum paham tentang bahaya daripada perjudian online.

“kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk waspada dan berhati-hati apabila ada orang yang mencoba untuk menawarkan ataupun menyewa nomor rekening pribadi milik masyarakat,” imbuhnya.

Karena ketika itu terindikasi, ujarnya, terkait dengan perjudian online, maka secara otomatis masyarakat itu juga akan terlibat di dalam jaringan perjudian online.

“Oleh karena itu, sekali lagi kami mengingatkan untuk berhati-hati dan waspada. Berikan juga edukasi kepada warga masyarakat lainnya untuk tidak terlibat dalam praktek kegiatan perjudian online dalam bentuk apapun,” harap Kapolres. (Hardin CN)

Jauhkan Pelajar dari Kenakalan Remaja, Polres Metro dan Mahasiswa Sosialisasi di SMAN 2 Jakarta 

JAKARTA BARAT, CN – Dalam upaya menciptakan generasi muda yang lebih baik, Polres Metro Jakarta Barat kembali menggencarkan edukasi kenakalan remaja dikalangan pelajar.

Pada kesempatan kali ini, bersama mahasiswa Universitas STIE AMI, Polres Metro Jakarta Barat menggelar sosialisasi di SMAN 2 Jakarta yang terletak di Jalan Gajah Mada, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat, (25/10/2024).

Ratusan siswa berkumpul penuh antusias di Aula Sekolah, menanti pesan-pesan berharga yang akan disampaikan kepada mereka.

Kegiatan edukasi ini dihadiri langsung Aipda Endri dari Sat Binmas Polres Metro Jakarta Barat yang memberikan sambutan serta arahan.

Dalam pesannya, Aipda Endri menekankan pentingnya menjaga diri dari pengaruh-pengaruh negatif yang sering kali menjerat generasi muda.

“Kenakalan remaja bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga menyakiti keluarga dan orang-orang di sekitar kalian. Kami ingin adik-adik fokus pada pendidikan, tingkatkan motivasi belajar, dan capai cita-cita kalian,” ujar Aipda Endri penuh harap di hadapan para pelajar yang menyimak dengan seksama.

Kegiatan yang dikemas dalam program “Mahasiswa Mengajar” ini juga diisi oleh mahasiswa Universitas STIE AMI yang berbagi wawasan mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang saat ini menjadi perhatian utama.

Dalam kesempatan tersebut, Andri, perwakilan dari mahasiswa STIE AMI, memaparkan 5 poin penting yang harus dihindari para pelajar yaitu kenakalan remaja, aksi tawuran, bullying, narkoba, dan seks bebas.

Menurutnya, kelima hal ini adalah ancaman serius yang dapat menghambat masa depan para siswa.

Selain memberikan peringatan, Andri juga membahas beberapa faktor yang menjadi pemicu kenakalan remaja, antara lain karakter pribadi, pengaruh pergaulan, gengsi, dampak media sosial, lingkungan sekitar, hingga persaingan antarsekolah.

“Banyak di antara kita yang merasa tertekan karena ingin diakui oleh teman atau takut dipandang lemah. Ini yang kadang membuat kita mudah terjerumus dalam tindakan negatif. Padahal, sejatinya kekuatan itu ada pada karakter positif kita, pada bagaimana kita bisa menghormati diri dan orang lain,” jelas Andri.

Kegiatan ini tak hanya memberikan wawasan bagi para siswa, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif di lingkungan sekolah.

Banyak diantara siswa yang mengaku tersentuh dan bertekad untuk menghindari perbuatan-perbuatan negatif. Salah satu siswa, Reza, mengungkapkan,

“Kita memang sering mendengar soal bahaya narkoba atau tawuran, tapi hari ini saya benar-benar merasa sadar kalau semua itu hanya akan merusak masa depan saya sendiri,” pungkasnya.

Edukasi mengenai kenakalan remaja yang diselenggarakan oleh Polres Metro Jakarta Barat bersama mahasiswa STIE AMI di SMAN 2 Jakarta ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif.

Polres Metro Jakarta Barat juga berkomitmen untuk terus mengadakan program serupa diberbagai Sekolah di wilayahnya, demi mendukung para siswa agar tetap fokus pada pendidikan dan tumbuh menjadi generasi yang siap meraih masa depan tanpa terhalang oleh pengaruh buruk. (Hardin CN)