Operasi Cipkon Jelang Lebaran, Polsek Pulau Bacan Grebek Pabrik Penyulingan Miras Tradisional

HALSEL, CN – Polsek Pulau Bacan berhasil musnahkan 450 liter bahan baku mentah pembuatan miras ( saguer ) dan mengamankan 10 liter miras jenis Cap Tikus siap edar.

Ratusan Liter bahan baku mentah pembuatan miras dan puluhan liter miras siap edar diamankan dalam giat cipta kondisi jelang hari Raya Idul Fitri Tahun ini yang di Pimpin langsung Kanit Patroli AIPTU Munir Abdullah., bersama 5 anggotanya, Sabtu (16/5/20).

Aparat Korps berbaju coklat kembali menyisir kawasan hutan di Desa Marabose Kec. Bacan Kab. Halsel yang di sinyalir tempat produksi miras tradisional jenis cap tikus.

Alhasil ditemukan dari hasil penggrebekan yaitu 1 tempat penyulingan miras yang terdapat beberapa alat yang digunakan untuk penyulingan serta ratusan liter bahan baku mentah pembuatan miras dan 10 liter miras siap edar.

Sedangkan pemilik tempat penyulingan miras terlebih dahulu mengetahui kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri, meski demikian polisi tetap mencari tau kepemilikan tempat penyulingan miras, sehingga kedepan tidak ada lagi tempa penyulingan seperti itu.

Kapolsek Pulau Bacan IPTU Albertus Mabel, S.I.K., saat di konfirmasi membenarkan adanya Razia miras oleh personilnya.

Lanjut Kapolsek, miras merupakan sumber pemicu masalah yang sering kerap menimbulkan kejahatan maupun kriminalitas jelang hari raya Idul Fitri.

Operasi Cipkon, tuturnya kerap kami laksanakan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kab. Halsel.

ā€œCipkon dengan sasara miras dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana kejahatan yang bersumber dari pengaruh penggunaan miras yang kerap terjadi,” tutupnya. (Hafik CN)