PKK Desa Tawa Bacan Timur Tengah Panen Sayur Ketiga, Sebagian Disumbangkan

HALSEL, CN – Kelompok Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Tawa, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melakukan kegiatan panen sayur bersama di Kebun Binaan barunya, Senin (15/4/2024).

Panen sayur ini adalah hasil dari kegiatan penanaman bibit yang ketiga Kalinya.

Ketua PPK Desa Tawa, Demilta Goraph memberikan apresiasi atas komitmen yang luar biasa dari para kader PKK Desa Tawa. Sehingga dirinya berharap seluruh Kelompok PKK dapat terus memberi edukasi kepada masyarakat Desa Tawa.

“Adapun Sayur yang dipanen di kebun baru yang ini sudah yang ketiga kalinya dan sayur yang dipanen adalah Sayur Bayam, Sawi, Kangkung dan Terong,” jelas Ketua PKK Desa Tawa.

Sementara itu, Kades Tawa, Lonly Loleo menyampaikan bahwa Sayur yang dipanen dalam kegiatan tersebut, sebagiannya disumbangkan ke Panitia Pembangunan.

“Untuk Sayur Terong, sebagiannya disumbangkan ke Panitia Pembagunan untuk buat menu makan siang,” jelas orang nomor Satu di Desa Tawa itu.

Ikut hadir, Penyuluh KB Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kepala (Kades) Tawa dan seluruh Pengurus PKK Desa Tawa. (Hardin CN)

Oknum Anggota KPUD Halsel Diduga Terima Uang Ratusan Juta Rupiah dari Caleg Tidak Benar

HALSEL, CN – Tuduhan salah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang menyerahkan uang ratusan juta rupiah kepada salah seorang oknum anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halsel berinisial HR tidak benar.

Dimana, uang ratusan juta rupiah tersebut diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwascam Pulau Makian serta PPK Kayoa Utara. Bukan ke anggota KPUD Halsel.

Dugaan penyerahan uang itu diakui anggota PPK Pulau Makian, Anas Ramli dan anggota PPK Kayoa Utara, Alfan Saleh saat ditemui ditemui wartawan, Senin (4/2/2024).

“Saya mau klarifikasi bahwa terkait informasi penyerahan uang ratusan juta rupiah itu, benar adanya. Tapi uang Rp 115 juta tersebut diberikan ke PPK dan Panwas. Bukan ke anggota KPUD Halsel,” jelas Anas Ramli.

Anggota PPK Pulau Makian tersebut mengatakan, uang yang diserahkan dari Caleg tersebut bukan atas arahan dari HR.

“Dari Caleg yang memberikan uang ke anggota PPK dan Panwas ini dengan kesepakatan mengamankan suaranya pada Pileg 2024 ini,” katanya.

Sementara anggota PPK Kayoa Utara, Alfan Saleh juga ikut membenarkan. Meski begitu, Farid bilang, Caleg itu sendiri yang memberikan uang untuk pengamanan suara pada 14 Februari kemarin.

“Tapi uang yang diberikan ini, sudah kami kembalikan ke yang bersangkutan. Jadi sekali lagi, kami sampaikan bahwa uang itu diberikan bukan ke anggota KPUD Halsel,” tutupnya mengakhiri. (Hardin CN)