MEDAN, CN – Tim Elang dari Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut kembali berhasil mengamankan seorang preman yang selama ini kerap meresahkan masyarakat.
Kebetulan, pelaku bernama Afandi alias Kentung Kecil pada saat di tangkap sedang tersandung kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor jenis Supra BK 4282 AFA, milik Dedi Wahyudi warga Percut Sei Tuan. Sesuai dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/1341/K/V/2020/SPKT RESTABES MEDAN, tertanggal 03 Juni 2020 dengan pelapor Dedi Wahyudi.
Berawal dari adanya informasi tentang keberadaan Afandi alias Kentung Kecil (pelaku-red), Tim Elang dari Intelmob yang langsung di pimpin Panit Opsnal Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut Ipda Heri Suhartono atau yang akrab di panggil Heri Pelor langsung menindak lanjuti informasi tersebut.
Dengan tanpa adanya perlawanan, Tim Elang dari Intelmob berhasil menangkap pelaku di kediamannya. Tepatnya di Jalan Jati Rejo Gang Afnawi Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pada Senin (8/6/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
Saat di konfirmasi, Panit Opsnal Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut Ipda Heri Suhartono menjelaskan, bahwa pelaku Afandi mengakui telah menggelapkan 1 unit sepeda motor jenis Supra, dan juga telah di akui bahwa sepeda motor tersebut sudah di jual oleh Darmadi.
“Pelaku sudah mengakui semuanya. Ternyata, kasus ini ada kaitannya dengan seorang pelaku penggelapan yang telah kami tangkap pada hari Jumat tanggal 05 Juni 2020 lalu, yakni bernama Darmadi alias Kentung, yang saat ini sedang di proses di Polrestabes Medan,” ungkap Ipda Heri Suhartono.
Guna mencari tahu kebenaran ucapan dari Afandi, Ipda Heri Suhartono bersama tim Elang langsung menuju Mapolrestabes Medan, yang bertujuan untuk mengkonfrontir antar Afandi dan Darmadi.
Pada saat di konfrontir, Darmadi juga mengakui bahwa dirinya terlibat di kasus tersebut. Darmadi mengatakan, bahwa benar Afandi bersama dirinya sudah menggelapkan sepeda motor milik Dedi Wahyudi. Namun, dirinya berdalih, sepeda motor tersebut di gadaikan kepada seseorang bernama Dodi warga Komplek Veteran Kecamatan Percut Sei Tuan.
Selanjutnya, Ipda Heri Suhartono yang akrab di kenal Heri Pelor tersebut langsung berkoordinasi dengan Kanit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan, guna bersama-sama melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan Dodi, yang saat ini di duga sebagai pelaku penadah sepeda motor milik Dedi Wahyudi.
Setibanya di kediaman Dodi, Tim Elang dari Intelmob beserta Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan tidak menemukan pelaku yang di cari. Namun, tim gabungan berhasil mendapati sepeda motor yang di maksud, dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sama persis dengan milik Dedi Wahyudi.
“Untuk penadah, kami tidak berhasil menemukannya di rumah itu. Namun, kami berhasil menemukan sepeda motor milik Dedi Wahyudi di kediaman Dodi,” ucap Heri Suhartono.
Di tempat terpisah, Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono membenarkan penangkapan pelaku premanisme, sekaligus penipuan dan penggelapan tersebut.
“Ya benar, pelaku sudah di tangkap tadi sama anggota saya. Dan saat ini, pelaku dan juga barang bukti sudah di limpahkan ke Polrestabes Medan,” jelas Kompol Heriyono.
Dari hasil operasi tersebut, personil dari Tim Elang Intelmob berhasil mengamankan seorang pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Supra BK 4282 AFA. Dan selanjutnya, pelaku dan barang bukti di serahkan ke Polrestabes Medan guna di proses lebih lanjut. (Hendra CN)