Program KOTAKU di Belawan I Dinilai Sarat Penyimpangan

BELAWAN, CN – Program dari proyek KOTAKU adalah merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya, dalam percepatan penanganan permukiman kumuh, dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Namun, pada kenyataannya dinilai belum sesuai harapan masyarakat, dan diduga banyak terjadinya penyimpangan, baik pengerjaan maupun sistem tata kelola proyek tersebut.

Dikatakan demikian, pasalnya proyek KOTAKU yang berada di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, Medan Sumatera Utara, sudah melakukan berita acara serah terima penyelesaian meskipun proyek pembangunan sumur bor, septic tank dan jalan hancur dampak dari pembangunan, hingga kini belum terselesaikan.

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Komunitas Jurnalis dan Masyarakat Ridwan Fahlevi mengatakan, bahwasanya warga lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan, sudah banyak yang mengeluhkan dampak yang di sebabkan dari proyek KOTAKU.

“Kami berharap pemerintah maupun aparat penegak hukum melakukan tindakan bilamana adanya dugaan penyimpangan,” katanya, Senin (15/6/2020).

Dia menjelaskan, sebagai implementasi percepatan penanganan kawasan kumuh, seharusnya proyek KOTAKU di Kelurahan Belawan I melakukan peningkatan kualitas.

“Meskipun warga mengeluh, namun hingga saat ini belum ada upaya instansi terkait di Belawan yang menampung aspirasi warga terkait proyek KOTAKU. Kami akan mendampingi warga untuk segera melaporkan dugaan kecurangan proyek tersebut,” jelasnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Nurainun (38) seorang ibu rumah tangga warga lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, dirinya mengeluhkan atas proyek pembangunan tersebut.

“Kami minta septic tank cepat diselesaikan, karena takut juga kalau kena pasang air laut tanki septic tank naik ke atas dan apabila ada anak-anak disitu bisa terjepit. Disitu juga sudah ada anak-anak terjatuh dan terluka,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/5/2020) lalu.

Ia mengatakan, bahwa proyek tersebut dikerjakan sejak tahun 2019 lalu dan hingga saat ini belum terselesaikan.

“Dampak pembangunan proyek ini, jalan kami menjadi hancur,” kata Nur.

Disaat warga ingin jalan yang hancur akibat dampak dari proyek itu segera diperbaiki, Koordinator BKM Kelurahan Belawan I Haidir Mustafa alias Buyung berdalih dengan alasan menanti bantuan berikutnya.

“Sudah kami minta, tapi katanya nanti tunggu bantuan berikutnya,” tambah Nur.

Lebih lanjut, Khadijah (41) seorang ibu rumah tangga yang juga warga lingkungan 28 Kelurahan Belawan I, dia menjelaskan warga butuh air bersih dan meminta jalan yang rusak dampak proyek segera diperbaiki seperti semula.

“Kami butuh air bersih, jalan yang rusak pun kami minta segera diperbaiki,” jelas Khadijah.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Komunitas Jurnalis dan Masyarakat Hendra Gunawan mengatakan, bahwa pihaknya mendapat laporan atas keluhan warga lingkungan 28 Kelurahan Belawan I, tentang proyek KOTAKU di daerah tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dari warga yang mengeluh tentang proyek itu. Dan warga juga menyebutkan, sudah adanya berita acara serah terima penyelesaian pekerjaan padahal proyek tersebut belum selesai,” tutur Hendra.

Hendra meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengusut proyek KOTAKU di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.

“Kami meminta kepada BPKP dan Kejatisu, agar mengusut tuntas proyek program KOTAKU di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I, yang diduga sarat penyimpangan,” ungkapnya.

Sebelumnya, warga setempat yang berinisial MF menyampaikan, program yang seharusnya bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat Belawan khususnya di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I melalui kontribusi pengurangan kumuh, terkesan menjadi ajang korupsi bahkan diduga tidak sesuai dengan bestek (RAB).

“Kami (warga-red), masih menemukan kejanggalan-kejanggalan baik di dalam proses pengerjaan proyek maupun di dalam proses pengadaannya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/5/2020) lalu.

Tak hanya itu, MF juga mengatakan, Tim yang turun melakukan pemantauan terkait kegiatan yang dilaksanakan seolah-olah menyatakan, bahwa di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I, pembangunan sumur bor dan septic tank sudah selesai. Namun kenyataannya belum terselesaikan.

“Mereka membuat laporan seolah-olah di lingkungan 28 sudah selesai, tapi hingga saat ini belum selesai. Sebenarnya foto yang mereka kirimkan sebagai laporan itu berada di lingkungan 27,” ungkap MF.

MF juga berharap, agar Pemerintah Pusat maupun Daerah mengevaluasi kinerja tim program KOTAKU Kota Medan, khususnya di Kelurahan Belawan I. Serta menindak tegas, bila terdapat pelaku yang menyelewengkan dana dari setiap anggaran pelaksanaan program KOTAKU.

“Kami meminta pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi, bila perlu meninjau langsung kinerja Tim pelaksana Program ‘KOTAKU’,” tandasnya. (Hendra CN)